Cek, Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga BST

- 5 Desember 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021 mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga BST.

Diperpanjangnya bantuan tersebut lantaran pemerintah masih berfokus dalam penanganan perekonomian yang terdampak akibat pandemi corona.

 

Hal itu tentunya membawa angin segar bagi masyarakat yang belum dapat bantuan pasalnya bantuan yang diperpanjang sampai 2021 meliputi BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bansos BST, prakerja dan bantuan lainnya yang diberikan pemerintah.

Wacana soal bantuan yang diperpanjang sampai 2021 tersebut sebetulnya sudah diungkapkan oleh pemerintah sejak Oktober lalu.

Baca Juga: Cek Cara Penyaluran BLT Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni

Kabar diperpanjangnya bantuan BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM hingga Bansos BST per KK itu diungkapkan Erick Thohir. 

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x