BLT Pekerja Seni Rp 1 Juta Belum Cair? Ini Penyebabnya

- 5 Desember 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah dalam program bernama Apresiasi Pelaku Budaya telah menyalurkan dana bantuan sosial untuk pekerja seni masing-masing senilai Rp1 Juta. 

Pogram tersebut diadakan dalam rangka menindaklanjuti dampak pandemi corona.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM dengan NIK KTP di eform.bri.co.id 

Pada tahap pertama pemerintah telah memberikan bantuan ini kepada 10.107 pelaku budaya. Dana tersebut diberikan sebagai hibah pada setiap pelaku seni.

Meskipun demikian, saat ini tidak sedikit para pelaku seni atau budayawan yang mengeluh belum mendapatkan dana bantuan tersebut. 

Seperti dilansir KabarJogloSemar dari laman resmi Kemdikbud, BLT bantuan sosial untuk pekerja seni terdampak pandemi COVID-19 dibagi menjadi dua prioritas. 

Prioritas pertama meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Baca Juga: Beredar Kabar Menko Polhukam Mahfud MD Dipecat Jokowi, Ini Faktanya

1. Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah