Henry Yosodiningrat Minta Polri Tak Perlu Takut Ancaman FPI yang Halangi Tugas Kepolisian

- 3 Desember 2020, 14:36 WIB
Tangkapan Layar Instagram/instagram@henryyosodiningrat
Tangkapan Layar Instagram/instagram@henryyosodiningrat /

 Baca Juga: Selain Gempa Guguran, Gunung Merapi Alami 307 Kali Gempa Hybrid  

Menurut Henry, aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial.

Henry menegaskan bahwa di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi penegakan hukum.

Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Yey, Natal Telah Tiba! Ini 5 Pilihan Kado Natal Tahun 2020

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ujarnya.

Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Rizieq Shihab. Pendukung Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang.

Oleh karena itu, dia meminta agar pendukung Rizieq tidak mengintervensi penegakan hukum.

Baca Juga: Terjadi Hujan di Puncak Merapi, Waspadai Banjir Lahar Dingin

"Negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," pungkasnya.*** (Briliant Awal/Galamedia)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x