Untuk menjaga situasi di Magelang tetap kondusif, PGN Magelang Raya mengimbau kepada kelompok FPI untuk tidak memasang spanduk atau baliho berisi tentang HRS di kawasan Magelang Raya.
Juga, tidak menggunakan simbol agama dan mengatasnamakan umat Islam di setiap kegiatan dan ucapan HRS beserta kelompoknya.***