Solusi PLN Wonosari soal Warga Gunungkidul Dapat Tagihan Listrik Rp 44 Juta

- 28 November 2020, 11:06 WIB
Seorang petugas PLN tengah memeriksa meteran di rumah warga.
Seorang petugas PLN tengah memeriksa meteran di rumah warga. /PLN

KABAR JOGLOSEMAR - PLN Unit Wonosari mengungkapkan bahwa mpihaknya sudah memberikan solusi untuk seorang warga Gunungkidul yang mendapat tagihan Rp 44 juta. 

Di mana warga Gunungkidul yang mendapat tagihan listrik Rp 44 juta ini, hanya perlu membayar Rp 9 juta saja. Solusi tersebut disepakati bersama pada tanggal 25 November yang lalu.

Baca Juga: Wow! Janda di Gunungkidul Dapat Tagihan Listrik dari PLN Rp 44 Juta

Baca Juga: Tidak Perlu Pakai Obat, Ini 5 Cara Kendalikan Gula Darah Secara Alami

Warga Gunungkidul ini tidak harus membayar keseluruhan biaya tunggakan. Rp 9 juta ini juga bisa diangsur selama 6 bulan.

Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Wonosari, Pranawa, mengungkapkan bahwa lonjakan tagihan yang dialami warga itu terjadi lantaran rekening yang ditagihkan kepada pelanggan setiap bulan lebih rendah dari pemakaiannya dan terakumulasi selama bertahun-tahun.

“Itu yang menyebabkan tagihan melonjak sangat besar, namun kami bergerak cepat untuk segera mencarikan solusi terbaik bagi pelanggan tersebut,” kata Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Wonosari Pranawa.

Ia mengimbau agar masyarakat secara aktif memeriksa meteran setiap bulannya. Lalu membandingkan antara struk yang dibayar dengan angka yang ada di KWH Meter.

Baca Juga: DIY Masuk Zona Merah COVID-19, Sultan HB X Perketat Prokes di Area Publik

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x