KABAR JOGLOSEMAR - Kasus positif virus Corona di DIY hingga Jumat (27/11/2020) tembus pada angka 5.645.Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
Sri Sultan Hamengku Buwono X pun akan memperketat pengawasan protokol kesehatan, terutama di Malioboro dan tempat-tempat umum lainnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 November: Reyna Diculik, Al Bakal Kehilangan Hak Asuh?
"Pengawasan protokol kesehatan akan diperketat. Bagaimana bentuk pengawasannya kami akan rapatkan dulu bersama Satgas Covid-19 DIY," kata Sri Sultan Hamengku Buwono di Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta.
Pada Jumat (27/11/2020) ada tambahan 89 kasus positif virus Corona di DIY. Tambahan kasus positif tersebut masing-masing berada di:
Kabupaten Bantul 46 kasus
Kabupaten Sleman 22 kasus
Kota Yogyakarta 17 kasus
Jabupaten Kulon Progo 3 kasus
Kabupaten Gunungkidul 1 kasus.
Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BPUM BLT UMKM, Ini Syaratnya
-
Daftar BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum Ditutup, Bawa Syarat dan Berkas ke Kantor Ini
-
Niat Salat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya yang Mudah Dihafalkan Beserta Arti
-
Niat Salat Subuh Saat Bangun Kesiangan, Simak Tata Caranya
-
Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Cek Nama Penerima Gelombang 2 di Link Ini