DIY Masuk Zona Merah COVID-19, Sultan HB X Perketat Prokes di Area Publik

- 28 November 2020, 09:47 WIB
Ilustrasi virus Covid   19/Pixabay
Ilustrasi virus Covid 19/Pixabay /

Kabupaten Gunungkidul 1 kasus.

Baca Juga: Menegangkan! Babak Top 5 MasterChef Indonesia, Al dan Andin Ikatan Cinta Kejar Penculik

Dra. Shavitri Nurmala Dewi MA, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman kepada Kabar Joglosemar, mengungkapkan, selain ada tambahan kasus positif, pada Jumat (27/11/2020) ada juga tambahan 30 kasus sembuh.

Sehingga sampai saat ini total kasus sembuh di DIY berjumlah 4.230 kasus.

Sementara total kasus meninggal dunia sebanyak 140 kasus, pada Jumat (27/11/2020) ada tambahan 3 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: Pusat Perbenihan Rumpin Produksi 16 Juta Lebih Bibit, 4 Lokasi Lainnya Menyusul

Ketiga kasus meninggal dunia tersebut adalah seoang perempuan berusia 82 tahn asal Sleman, pria berusia 52 tahun juga asal Sleman dan pria berusia 77 tahun asal Kota Yogyakarta.

Menanggapi perkembangan kasus virus Corona tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kecewa. Karena dengan kondisi tersebut, DIY masuk zona merah virus Corona.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah