Hal ini dilakukan agar usaha para pelaku UMKM dapat terus berjalan ditengah masa pandemi yang membuat ekonomi memburuk.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tahap 5 BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Sini
Bagi para pelaku UMKM jangan sia-siakan kesempatan ini, cek informasi BPUM BLT UMKM di situs Kemenkop UMKM dan segera lengkapi seluruh berkas persayaratanya.
Berikut 6 persyaratan yang harus disiapkan :
Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Login kemnaker.go.id Untuk Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Sudah Cair
-
NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BPUM BLT UMKM, Ini Syaratnya
-
Daftar BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum Ditutup, Bawa Syarat dan Berkas ke Kantor Ini
-
Niat Salat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya yang Mudah Dihafalkan Beserta Arti
-
Niat Salat Subuh Saat Bangun Kesiangan, Simak Tata Caranya