SKB Cuti Bersama Desember 2020 Ditetapkan, Berikut Rinciannya

- 27 November 2020, 18:54 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Tigerlily
KABAR JOGLOSEMAR- Guna menekan angka penyebaran Covid 19, pemerintah mengeluarkan aturan terkait kebijakan libur panjang jelang Natal dan tahun baru.

Hal ini dilakukan agar lonjakan kasus Covid akibat libur panjang yang pernah terjadi beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.

Baca Juga: Wow! Janda di Gunungkidul Dapat Tagihan Listrik dari PLN Rp 44 Juta

Presiden memutuskan untuk mengurangi waktu libur panjang akhir tahun. Meski aturan ini sempat menuai pro kontra, namun aturan telah ditetapkan oleh Presiden dan menteri terkait.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Arahan untuk mengurangi libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020 disampaikan dalam rapat terbatas bersama para menteri.

Ada 11 hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020. Jumlah hari libur dan cuti bersama ini telah dikurangi sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Banyak Diburu Orang, Ternyata 7 Tanaman Hias Ini Termasuk Tanaman Berbahaya

Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x