KABAR JOGLOSEMAR - Hari libur dan cuti bersama menjadi salah satu hal yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia.
Rencana untuk berlibur dan melepas penat dinanti-nanti untuk menyisihkan waktu bersama orang yang dicintai.
Baca Juga: Ini Daftar 11 Hari Libur dan Cuti Bersama di Desember 2020
Pemerintah belakangan ini tengah memutuskan jumlah hari libur dan cuti bersama untuk Desember 2020.
Presiden Joko Widodo meminta agar hari libur dan cuti bersama pada Desember 2020 dikurangi. Hal ini karena pandemi corona yang masih berlangsung.
"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.
Ada 11 hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020. Jumlah hari libur dan cuti bersama ini telah dikurangi sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi.
Rincian jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari dan ditambah hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.
Baca Juga: RM BTS Lempar Samsung Galaxy ZFold 2, Ternyata Ini Alasannya
SKB cuti bersama Desember 2020 menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.