SKB Cuti Bersama Desember 2020 Ditetapkan, Berikut Rinciannya

- 27 November 2020, 18:54 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Tigerlily

Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu

Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Baca Juga: Banyak Pelajaran Hidup di Rehabilitasi, Dwi Sasono Bawa Pulang Tanaman Ini

Banyak pihak mengira bahwa pengurangan hari libur panjang dan cuti bersama akhir tahun 2021 untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Di satu sisi, hal itu baik untuk menggerakkan perekonomian dan untuk bisnis wisata namun di sisi lain dapat berisiko menyebarkan virus corona.

Keputusan pemerintah untuk mengurangi libur panjang dan cuti bersama pada akhir tahun 2021 mengundang pro-kontra.

Bahkan pro-kontra muncul sejak SKB Menteri yang mengatur libur panjang tersebut sebelum pandemi virus Corona.

Herman Tony, Sekretaris BPD PHRI DIY, kepada Kabar Joglosemar, Selasa (24/11/2020), mengatakan, liburan panjang pada Agustus dan Oktober 2020 seharusnya bisa dijadikan acuan untuk mengantisipasi pelaksanaan liburan panjang akhir tahun 2020.

Dikatakan, kalau pemerintah berencana untuk memperpendek libur panjang akhir tahun 2020, maka jangan hanya terfokus pada durasi libur panjang.

Baca Juga: Materai Rp 3000 dan Rp 6000 Tidak Berlaku di Tahun 2021

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x