Pelaku Budaya Mau Daftar Bantuan APB Rp 1 Juta? Hubungi Nomor Telepon Ini

19 November 2020, 16:22 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Awal November /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak beberapa waktu lalu, para pelaku budaya diberi kesempatan untuk mendaftar guna mendapatkan bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) dari Kemendikbud.

Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp 1 juta per orang.

Baca Juga: Yuk Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 3 Tahap 2 Cair ke BCA, BRI, Mandiri, CIMB

Dan untuk memberi kesempatan kepada pelaku budaya yang belum mendaftar atau melengkapi syarat yang diperlukan, proses penyempurnaan data calon penerima diperjang hingga 25 November 2020.

Bagi para pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Namun, bagaimana kalau kesulitan untuk mengurus atau mendaftar? Menurut Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, caranya mudah.

"Cukup menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap har Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB," kata Hilmar Farid, seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemdikbud.go.id.

Hilmar Farid mengaku, bagi pelaku budaya yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB.

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

Baca Juga: Jessica Eks SNSD Mengungkapkan Komentar Kebencian Membuatnya Termotivasi

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” kata Hilmar.

Dikatakan, demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan mengunggah karyanya.

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” kata Hilmar.

Untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB segera dilakukan, Untuk tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020.

Baca Juga: Coba Login ke pddikti.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud

Baca Juga: Link info.gtk.kemdikbud.go.id Down dan Tidak Bisa Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud, Lakukan Hal Ini

"Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id," kata Hilmar.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler