Cara Cek Hasil Pendataan Non ASN, Namamu Termasuk di Daftar Pegawai Non ASN? Klik di pengumuman-nonasn.bkn.go

6 Oktober 2022, 09:08 WIB
Link Cek hasil Pendataan Non ASN, pastikan namamu ada di Daftar Pegawai Non ASN /Instagram @bkngoidofficial

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pengumuman hasil Pendataan Non ASN untuk tenaga honorer sudah dirilis dan masuk tahap prafinalisasi.

Untuk tenaga honorer yang kemarin sudah melakukan Pendataan Non ASN bisa cek apakah namanya tercantum dalam daftar Pegawai Non ASN di instansi tempat bekerja.

Daftar nama tersebut bisa diunduh di laman resmi pengumuman-nonas.bkn.go.id dengan memilih lembaga atau instansi tempat bekerja.

Baca Juga: SSCASN 2022 untuk Tenaga Honorer Telah Dibuka? Langsung Klik Laman Resmi sscasn.bkn.go.id Berikut Ini

Pengumuman hasil Pendataan Non ASN ini dirilis hari ini Kamis 6 Oktober 2022 dengan tujuan dilakukan uji publik.

Masyarakat bisa cek validitas data tersebut dan lembaga/instansi bisa melakukan revisi atau perbaikan jika ada data yang tidak sesuai.

Verifikasi dan perbaikan data itu dilakukan hingga 8 Oktober 2022. Oleh karena itu, pastikan nama kamu sudah ada dalam daftar.

Baca Juga: Login ke pengumuman-nonasn.bk.go.id Untuk Cek Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Tahap Prafinalisasi

Oleh karena itu, mulai hari ini instansi atau lembaga harus melakukan verifikasi data sebelum mengumumkannya kembali. 

Cara cek apakah nama pegawai non ASN sudah masuk dalam Pendataan non ASN maka bisa klik nama instansi/lembaga tempat bekerja kemudian unduh data pdf nya.

Sebelumnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), per 30 September 2022 ada 2.113.158 data tenaga non-ASN dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Baca Juga: SSCASN 2022 Telah Dibuka, Berikut Syarat, Tata Cara hingga Link Pendaftarannya! 

Berikut ini adalah  lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu: 

  1. Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
  2. Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)

Tujuan dari Pendataan non ASN ini adalah memetakan kebutuhan pegawai non ASN. Nantinya, pegawai non ASN itu tidak langsung diangkat tanpa tes.

Hal tersebut juga berkaitan pada 2023 nanti akan ada 2 status pegawai di lingkungan instansi yakni PNS dan PPPK sehingga pendataan ini perlu dilakukan.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Soundrenaline 2022, Info Cara Beli dan Link Resminya

Demikian link pengumuman hasil Pendataan Non ASN. Pastikan nama kamu sudah terdaftar.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler