Kuasa Hukum Bharada E Diminta Petinggi Polri Mundur Tangani Kasus Kematian Brigadir J

10 Agustus 2022, 10:49 WIB
Kuasa hukum Bharada E bahkan menyebut jika ada pelaku lain yang juga ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. /Antara/M.Risyal Hidayat

KABAR JOGLOSEMAR- Kuasa Hukum Bharada Richard Elizer atau Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengaku mendapat ancaman usai tangani kasus yang melibatkan kliennya dalam pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum mengatakan bahwa saat itu, ia Bersama rekan lawyernya, Deolipa Yumara dipanggil Bareskrim dan diminta untuk mundur dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Deolipa mengatakan pihaknya mendapat ancaman dari beberapa pihak.

"Ya (dapat ancaman). Itu biasa namanya kita berperkara kadang yang beri tekanan itu, kan, entah siapa. Namun, biasa itu. Kita tetap jalan terus," ujar Deolipa Yumara.

Baca Juga: Download Minecraft Bedrock Edition 1.19.11 Apk Full game dan Trial di HP Android yang Resmi dan Aman

Mengenai pihak yang menyuruh kedua lawyer itu mundur, Boerhanuddin enggan untuk mengungkapnya di publik.

Saat dimintai kejelasan, Boerhan mengatakan bahwa sosok yang menyuruhnya untuk mundur adalah seorang petinggi.

“ya dari (petinggi) Polri” ungkap Boerhan

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut biasa terjadi oleh lawyer saat menyelesaikan sebuah kasus.

Baca Juga: Download Minecraft Bedrock Edition 1.19.11 Apk Full game dan Trial di HP Android yang Resmi dan Aman

“Biasalah ini dinamika kami sebagai lawyer juga” ungkap Boerhan.

Sebelumnya, penyidik dari Bareskrim Polri yang menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum baru bagi tersangka Bharada E.

Boerhanuddin menegaskan, kasus yang melibatkan kliennya tersebut akan terus diselesaikan hingga menemukan titik terang. Ia mengatakan tidak akan mundur sepanjang prinsipal tidak mencabut.

Baca Juga: Cari Link Download Pengabdi Setan 2 Communion Gratis? Klik Link Nonton Legal dan Terbaru Ini

“Kami tetap maju aja, sepanjang prinsipalnya belum dicabut ya kami tidak mundur” ucapnya.

“Kita dalam posisi mengungkapkan kebenaran tanpa melihat siapa pelakunya” sambungnya.

Menurutnya, tugas kuasa hukum adalah mengungkap kebenaran dan menjaga hak-hak dari klien bisa terlaksana dengan baik serta memperjuangkan hukum yang diterima klien agar menjadi lebih ringan.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi yang didapatkan jika kedua kuasa hukum Bharada E tersebut tidak mundur dalam menangani kasus.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler