PT KAI Luncurkan Syarat Baru, Ticketing System KAI Gunakan PeduliLindungi

12 Juli 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi kereta api dan gaji para pekerjanya /Instagram/@keretaapikita

 

KABAR JOGLOSEMAR - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerbitkan syarat naik kereta api terbaru.

Selain untuk KA jarak jauh, syarat naik kereta terbaru ini juga berlaku untuk lokal dan aglomerasi.

Syarat naik kereta terbaru ini akan mulai diberlakukan pada 17 Juli 2022 mendatang, sebagai penyesuaian SE Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Main Game GTA 5 Gratis Pakai Link Download Resmi Bukan Modifikasi, KLIK DI SINI!

Meski adanya syarat baru, untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini bertujuan untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 penumpang.
Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, atau pada saat penumpang melakukan boarding.

Melansir dari Antara, adapun syarat naik kareta terbaru yang mulai berlaku 17 Juli 2022 mendatang, sebagai berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Simak 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi 

Kereta Api Jarak Jauh

1. Vaksin booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau Tes RT-PCR 3x24 jam.
3. Vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit (RS) pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua, tanpa menunjukkan hasil negatif screening CIVID-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Main GTA San Andreas Full Game Terupdate 2022 Gratis? KLIK Link Download Resmi Rockstar Games Ini

Kereta Api Lokal dan Aglomerasi
1. Vaksin minimal dosis pertama.
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari RS pemerintah.
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selama di perjalanan kereta api, Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker sebagai protokol kesehatan saat berpegian. *** 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler