Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Simak 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi 

- 12 Juli 2022, 14:45 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Ikuti Langkah Mudah dan Bisa Daftar di HP
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Ikuti Langkah Mudah dan Bisa Daftar di HP /Instagram @prakerja.go.id
 
KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik bagi Anda yang belum berhasil pada pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya. Pasalnya Kartu Prakerja gelombang 36 telah resmi dibuka.
 
Pengumuman ini disampaikan secara resmi lewat unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id.
 
"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh... Langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga!!!," tulis keterangan pada unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id (10/7/2022).
 
 
Bagi Anda yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 35, dan supaya berhasil lolos seleksi gelombang 36 ada baiknya mencari tahu penyebab gagal lolos seleksi Prakerja agar tidak terulang.
 
Kabar Joglosemar telah melansir dari berbagai sumber, hal-hal yang dalat mempengaruhi gagal dan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja:
 
1. Adanya Kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
 
Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, kesalahan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi akibat yang fatal.
 
Jika kurang teliti dalam pengisian nomor NIK, maka ini menjadi penyebab Anda tidak lolos seleksi, karena data tidak dapat terferivikasi oleh sistem.
 
2. Sudah pernah lolos Prakerja
 
Pastikan Anda yang mengikuti kartu Prakerja merupakan orang yang belum pernah lolos pada gelombang sebelumnya. 
 
Sebagaimana diketahui, masing masing orang hanya dapat menerima Kartu Prakerja minimal 1 kali dalam satu NIK.
 
NIK yang kamu gunakan akan diblokir tidak bisa lolos seleksi oleh sistem prakerja.go.id.
 
 
3. Ada 2 anggota keluarga dalam 1 KK dengan Anda sudah lolos kartu Prakerja
 
Ditegaskan bahwa dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja. Jika sudah dua anggota keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja.
 
4. Usia pendaftar tidak memenuhi syarat
 
Sebagaimana dipersyaratkan Kartu Prakerja, usia minimum adalah 18 tahun dan maksimum 65 tahun.
 
Anda tidak akan lolos seleksi apabila usia Anda kurang dari 18 tahun, atau melebihi 65 tahun.
 
5. Termasuk ke dalam katagori golongan orang yang tidak bisa mendaftar
 
Sebagaimana diketahui, kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Namun, tidak semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja, pengelola Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini yakni:
- Pejabat negara
- pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
 
 
Demikian informasi mengenai 5 penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja yang harus dihindari. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x