Jokowi Imbau Gunakan Produk Dalam Negeri, Pemerintah Siap Beri Sanksi Tegas Instansi yang Gunakan Produk Impor

15 Juni 2022, 11:10 WIB
Presiden Jokowi menginstruksikan pengusaha pakai produk dalam negeri /YouTube/Sekretariat Presiden

 

KABAR JOGLOSEMAR – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk seluruh instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Dana senilai Rp 2.714 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Rp 1.197 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut menurut Jokowi bisa digunakan untuk membeli produk dalam negeri. 

Dengan membeli produk dalam negeri, produksi dalam negeri menjadi banyak. Karena produksi yang meningkat, maka akan menyerap banyak tenaga kerja baru juga.

Baca Juga: Aturan Baru, Dilarang Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Berikut Penjelasannya

Semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap maka bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Hal tersebut tidak akan terjadi apabila instansi pemerintahan justru membeli produk-produk impor.

Dalam acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Joko Widodo meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP untuk mengawasi agar seluruh instansi patuh menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga: GRATIS Download GTA SA Lite Mod Apk, Pakai Link Download GTA San Andreas yang Legal di Sini untuk HP Android 

Jokowi juga menyampaikan pemerintah siap memberikan sanksi yang tegas apabila tidak menjalankan kebijakan itu dengan baik.

Dalam unggahan Instagram @jokowi pun menyampaikan pentingnya membeli produk dalam negeri. Keterangan yang disampaikan Jokowi dalam Instagramnya yaitu:

“Belanja pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki tiga hal penting, yaitu: menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien.

Karena itulah, saya menyayangkan jika masih ada pihak-pihak, baik dari pemerintah pusat atau daerah, yang masih memilih produk impor dibandingkan produk dalam negeri.

Saya pun telah menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri.

Ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak baik PPn, PPh, PPh badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dari bea ekspor, dari PNPB dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah.

Bayangkanlah, kalau ada pabrik kecil yang biasanya yang melayani 1.000, lalu karena ada pesanan dari pemda atau pemerintah pusat sebanyak 10.000, mau tidak mau mereka akan ekspansi, memperluas pabriknya. Artinya pasti juga menambah tenaga kerja, menambah investasi.

Semua ini dijalankan dengan niat baik kita bersama untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri.”

***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler