Ini Kisah Gadis Cilik di Gowa SulSel, Dicungkil Matanya Oleh Orang Tua Kandung, Diduga Ritual Pesugihan

7 September 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi kekerasan anak, gadis cilik di Gowa Sulsel mengalami penganiayaan dengan dicongkel mata oleh ibu /Pixabay/Counselling

KABAR JOGLOSEMAR - Kisah gadis cilik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sungguh mengenaskan karena menjadi korban penganiayaan orang tua kandung diduga untuk Ritual pesugihan.

AP, inisial gadis cilik usia 6 tahun tersebut harus mengalami luka dan trauma karena salah satu bola matanya dicungkil oleh ibunya sendiri.

Tak hanya H sang ibu, tapi T ayah kandung, dan B sang kakek juga turut membantu aksi penganiayaan tersebut dengan memegangi bagian tubuh korban.

Baca Juga: Cara Daftar Banpres BPUM Cilacap 2021 Tahap 4, Dibuka Hingga 10 September 2021 Siapkan Dokumen Berikut!

Bahkan paman korban, B turut membantu aksi biadab itu dengan ikut memegangi kepala korban.

Mirisnya, tidak hanya AP yang mengalami penganiayaan yang tak manusiawi tersebut. Tapi kakak AP sebelumnya telah mengalami hal yang sama hingga meninggal dunia.

Ibu dari AP mengaku perbuatan kejinya itu karena ada bisikan ghoib yang menyuruhnya untuk melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Contoh Jawaban SBDP Kelas 6 SD dan MI, Interval Nada dan Keras Lembutnya Bunyi Suatu Nada

Dilansir Kabar Joglosemar dari berbagai sumber, aksi bejat itu diketahui oleh Bayu, salah satu keluarga korban.

Bayu mendengar jeritan AP dari dalam rumahnya yang beralamat di kelurahan Gantarang, Tinggimoncong, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Saat itu, Bayu sedang duduk-duduk di halaman rumah usai dari pemakaman putra pelaku T, Dandy yang baru saja meninggal.

Baca Juga: Yang Harus Dilakukan Agar Kelestarian Hewan Terjaga, Contoh Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD dan MI

Penasaran dengan jeritan tersebut Bayu pun masuk ke dalam rumah, dia mendapati mata AP sedang dicongkel paksa oleh sang ibu dibantu oleh satu keluarga.

Bayu menyelematkan AP dan berinisiatif membawa paksa gadis malang itu untuk segera dibawa ke rumah sakit.

Bayu sempat dihalang-halangi oleh nenek dari AP tapi dirinya berhasil membawa AP.

Baca Juga: RM Beri Spoiler Keseruan BTS In The Soop Season 2, Sebut Ada Pemberontakan

Bayu menuturkan bahwa penganiayaan ini terjadi setelah sebelumnya kedua orang tua korban melakukan ritual yang diduga pesugihan.

Dalam kesaksiannya ia melihat kedua orang tua korban melakukan ritual aneh tersebut beberapa kali di setiap waktu tertentu di dalam rumah korban.

Atas kejadian tersebut, kepolisian menetapkan dua orang keluarga korban sebagai tersangka. S dan B, yang merupakan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Bobby Rachman.

Baca Juga: Lolos Penerima Banpres BPUM 2021, Cek Nama Penerima di Laman banpresbpum.id Untuk Nasabah PNM Mekar

''Saat menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mengamankan para pelaku. Kini mereka sudah berada di Polres Gowa,'' jelasnya membenarkan.

Sementara, H dan T dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kondisi kejiwaanya.

Korban AP pun sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. Selain itu, korban AP juga telah mendapatkan pendiampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler