Vaksinasi Rabies untuk Hewan Peliharaan Gratis di Kota Jogja, Ini Syaratnya

31 Agustus 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan gratis khusus domisili Kota Yogyakarta /Pixabay/Vizslafotozas

KABAR JOGLOSEMAR – Penyakit rabies menjadi salah satu momok yang paling dihindari bagi pemilik hewan peliharaan.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Jogja menggelar vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan di wilayah setempat.

Pelaksaan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan gratis ini dilakukan karena rabies termasuk salah satu penyakit yang cukup berbahaya selain itu juga ditakuti oleh wisatawan mancanegara.

“DIY sebetulnya bebas rabies. Ada 26 daerah dinyatakan dengan SK Menteri Pertanian. Tugas kita menjaga rabies tidak berkembang lagi. Kita harapkan bisa menjaga kesehatan hewan,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana dalam konferensi pers pada Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Disalurkan Bertahap, Ini Pilihan Link untuk Mengecek Nama Penerima Bantuan

Nantinya, pelaksanaan vaksinasi rabies ini akan diadakan di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta dari tanggal 6 hingga 24 September 2021 dengan total kuota yang diberikan sebanyak 2.350.

Vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan ini ditargetkan menyasar untuk anjing, kucing dan kera yang berdomisili di Kota Jogja.

“Kita upayakan rutin vaksinasi rabies anjing, kucing dan kera yang akan kita lakukan vaksinasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Anak Sekolah Khusus Untuk Pemilik KIP, Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id

“Yang akan kita lakukan vasinasi rabies adalah hewan yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Tidak semua pemiliknya ber KTP DIY, yang penting hewan itu tinggal dan bertempat di Kota Yogyakarta,” sebutnya.

Pendaftaran dibuka lewat dua cara yakni melalui layanan WhatsApp dan link pendaftaran yang telah disediakan oleh Pemkot Jogja.

Baca Juga: Simak Cara Menggunakan Nomor 16 Angka Kartu Prakerja untuk Beli Pelatihan

Syarat pendaftaran vaksinasi rabies:

  1. pemilik hewan wajib membawa fotocopy KTP (pemilik berdomisili luar daerah harus membawa surat domisili dari RW setempat)
  2. Pemilik sehat dan mematuhi protocol kesehatan
  3. Memenuhi syarat hewan peliharaan sebagai berikut:
  • Hewan dalam kondisi sehat
  • Usia minimal 4 bulan
  • Hewan betina tidak sedang hamil dan menyusui
  • Telah diberikan obat cacing minimal 1 minggu sebelum vaksinasi

Pendaftaran bisa dilakukan melalui 2 cara yakni melalui WA ke nomor kontak kelurahan setempat dan melalui link resmi yang disediakan. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler