Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut

11 Juli 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi ada pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta maaf setelah beredar kabar ada pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.

Sebelumnya media sosial dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar berita pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung.

Seorang warga, Yunita mengaku dimintai uang sebesar Rp 4 juta sebagai biaya pemakaman dengan dalih bahwa pemakaman non muslim tidak ditanggung pemerintah.

Setelah terjadi tawar menawar, keluarga dan oknum sepakat dengan pembayaran Rp 2,8 juta untuk gali kuburan, angkut jenazah dan nisan salib.

Baca Juga: Viral Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Keluarga Diminta Uang Rp 4 Juta

Meski telah ikhlas, keluarga mengaku heran dengan adanya pungutan biaya pemakaman yang dinilai tak lazim.

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah Jawa Barat bergerak cepat mencari oknum dan memecat yang terlibat dalam pungli di TPU Cikadut.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," tegas Ridwan Kamil dalam pernyataan di media sosialnya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Gejala COVID-19 Varian Delta

Pihaknya juga menjelaskan bahwa modus ini tak hanya menyasar kepada keluarga non muslim saja tapi juga ada dari keluarga muslim.

Meluruskan persoalan pemakaman, Gubernur Jawa Barat utu menegaskan bahwa sama sekali tidak ada pungutan biaya untuk pemakaman jenazah Covid-19.

"Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," katanya.

Baca Juga: Saling Debat dengan Dokter Tirta di Sosmed, Dokter Lois: Bodoh Jika Meladeni Dokter Idiot

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," imbuh Ridwan Kamil.

Mencegah terjadinya kembali pungli pemakaman jenazah Covid-19 seperti di TPU Cikadut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk meningkatkan pengawasan terkait pemakaman. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler