KABAR JOGLOSEMAR- Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta 1 orang supirnya masih menjadi pemberitaan yang ramai di masyarakat. Banyak orang menerka-nerka mengapa pasangan selebriti ini bisa jatuh dalam narkoba.
Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/21) pukul 15.00 WIB bersama dengan ZN, supirnya dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong.
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
"Dari keterangannya, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klipnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menambahkan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengaku mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir ini.
"Alasannya pandemi dan tekanan kerja aja," ungkapnya.
Baca Juga: 6 Film Indonesia Dengan Biaya Produksi Termahal
"Tapi itu alasan sangat biasa ya, itu alasan klasik" tambahnya.
Yusri menyebut penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca Juga: Gereja Orthodox Russia Sebut Orang yang Tolak Divaksin Telah Jatuh ke Dalam Dosa dan Harus Bertobat
"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Walau pandemi ditengah penanganan Covid-19, pastinya kami tidak lengah dan akan mendalami lagi kasus mereka," ujar Hengki.***