PPKM Darurat, Tekan Mobilitas Warga untuk Turunkan Kasus Covid-19

7 Juli 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat Jawa Bali /// tangkapan layar youtube.com / Hadi Prayitno

KABAR JOGLOSEMAR - Penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk menekan atau mengurangi Mobilitas Warga.

Apabila mobilitas warga berkurang maka penularan atau penyebaran virus corona atau Covid-19 akan berkurang sehingga kasus positif Covid-19 pun bisa turun.

Bahkan bila mobilitas masyarakat turun hingg 50 persen maka kasus positif Covid-19 dipastikan bisa berkurang atau turun drastis.

Baca Juga: Hari Keempat PPKM Darurat, Pandemi Sudah Level Empat

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat dan menerapkan protokol kesehatan penuh kedisiplinan.

Menurut Juru Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, dari hasil pemantauan mobilitas masyarakat menggunakan Facebook Mobility, Google Traffic dan Bright Light dari NASA, masih ditemukan banyak pergerakan masyarakat di Banten, DKI dan Jawa Barat.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri PMB UNY 2021 Jalur Prestasi Akademik dan Unggul, Ini Link nya

Jordi Mahardi yang menyampaikan hal itu usai rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan para Gubernur, Bupati dan Walikota maupun aparat terkait guna mengevaluasi PPKM Darurat, hari Senin 5 Juli 2021, mengatakan, ketiga indikator tersebut lalu dibuat indeks komposit gabungan untuk menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum.

Jodi Mahardi yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id mengatakan, berdasarkan analisis historis dibutuhkan penurunan 30 persen mobilitas warga guna menurunkan jumlah kasus.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Mandiri S1 UNDIP 2021 Adalah pengumuman.undip.ac.id, KLIK Sekarang Juga!

Namun dengan varian delta saat ini, diperkirkan membutuhkan penurunan 50 mobilitas masyarakat untuk bisa menurunkan kasus positif Covid-19.

Menurut Jodi Mahardi, dari data indeks tersebut akan diberikan kepada masing-masing wilayah agar segera dilakukan evaluasi dan intervensi.

Data indeks mobilitas tersebut segera digabungkan ke website Kementerian Kesehatan agar masing-masing daerah segera mengupdate secara harian, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga: Viral, Oknum PNS Ini Lari Terbirit-birit Usai Terciduk Satpol PP Nongkrong di Warung Kopi

Sementara terkait dengan mobilitas masyarakat, menurut Jordi, untuk penyelarasan hasil tes agar bisa diakses oleh banyak pihak, maka Kemenkes membuka akses bagi operator transportasi udara untuk mengecek kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR Code di aplikasi pedulilindungi atau menunjukkan NIK di counter check-in.

Jordi Mahardi mengatakan bahwa semua data penumpang termasuk yang sudah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di Big Data Kemenkes atau new all record (NAR) Kemenkes RI.

“Big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi,” kata Jordi Mahardi.*** 

Editor: Sunti Melati

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler