Hari Keempat PPKM Darurat, Pandemi Sudah Level Empat

7 Juli 2021, 02:04 WIB
Hari pertama PPKM Darurat, suasana PKL Malioboro tutup /Dok. Satgas Covid-19 Kota Jogja

KABAR JOGLOSEMAR - Penerapan PPKM Darurat sudah memasuki hari keempat sejak 3 Juli 2021.

Hingga hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat pada hari Selasa 6 Juli 2021, sebanyak 48 Kabupaten/Kota dinilai berada pada pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota berada di level 3.

Menurut Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk level 3 bermakna situasi penularan di tingkat komunitas bertambah tinggi, sedangkan kapasitas tambahan untuk merespons terbatas dan layanan kesehatan menjadi kewalahan.

Baca Juga: 5 Minuman Bisa Meningkatkan Imun Tubuh

Sementara level 4 bermakna penularan tidak terkontrol dan kapasitas respons sistem kesehatan sangat terbatas dan tidak ada tambahan kapasitas yang tersedia.

Dengan demikian, perlu ada tindakan ekstensif guna menghindari layanan kesehatan kelebihan beban yang menyebabkan morbiditas dan mortalitas terus naik.

Jordi Mahardi yang dilansir Kabar Joglosemar pada hari Selasa, 6 Juli 2021, mengatakan, pemerintah daerah perlu memahami kondisi tersebut agar bisa mengambil langkah yang tepat.

Baca Juga: Viral, Oknum PNS Ini Lari Terbirit-birit Usai Terciduk Satpol PP Nongkrong di Warung Kopi

Jodi juga mengajak semua pihak agar bersama-sama bekerja keras, bergotong-royong agar level situasi yang saat ini di level tertinggi 4 dan level 3 segera turun.

Dengan demikian, kegiatan sosial masyarakat bis diatur lagi seperti situasi sebelum PPKM Darurat atau seperti pengaturan PPKM Mikro pada zona kuning dan hijau.

Dikatakan, untuk bisa menurunkan tingkat situasional level 3 dan 4, pemerintah terus memperkuat tracing, testing, dan treatment. 

Baca Juga: 52 Orang Meninggal di Jogja karena Covid-19 dalam Sehari

Sementara khusus untuk tracing/telusur dan testing/ periksa akan ditingkatkan menjadi 3 sampai 4 kali lipat dari saat ini dan peningkatan tes akan disesuaikan dengan tingkat positivity rate mingguan. “

Semakin tinggi rasio konfirmasi positif semakin banyak tes harus dilakukan,” kata Jordi.

Sementara itu, menurut Jordi, PPKM Mikro tetap berlaku di 27 provinsi lainnya di Indonesia. Karen itu, bagi Gubernur dan Bupati, Walikota di luar Jawa Bali diminta untuk tetap pertahankan zona hijau dan kuning serta segera turunkan indikator-indikator yang menjadikan kabupaten dan kota masuk zona merah dan oranye.

Baca Juga: Hendrar Prihadi Turun Gunung Usai Aksi Satpol PP Semarang Semprot Air ke Warung Tuai Kecaman Publik

"Saat ini semua harus menghadapi pandemi bersama-sama. Keberhasilan satu wilayah tidak ada artinya kalau tidak seluruh Indonesia berhasil kendalikan Covid-19. Kesatuan dan solidaritas bersama akan jadi kunci keberhasilan kita,” kata Jodi Mahardi.*** 

Editor: Sunti Melati

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler