Siap-Siap, Akhir Juni Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka

19 Juni 2021, 07:17 WIB
Seleksi CPNS 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan, pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika tak ada perubahan lagi akan dilaksanakan akhir Juni 2021. Hal ini sedang diupayakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"BKN masih berupaya akhir Juni pendaftaran sudah bisa dimulai," terang Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka secara bersamaan karena hanya boleh memilih satu formasi.

"BKN sudah siap, tinggal formasinya belum masuk semua. Sebagian besar sudah siap, tapi ada yang minta revisi dan minta pembatalan karena masalah anggaran," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Pertamina Lagi Buka 5 Lowongan Kerja, Ini Syarat-syaratnya

Meski pembukaan pendaftaran belum ditentukan, bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2021 dapat mengecek kembali atau menyelesaikan persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran :

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan
kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Baca Juga: Vaksin Corona dari Israel Hampir Kedaluwarsa, Palestina Batalkan Kesepakatan dan Kembalikan Dosis Vaksin

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Baca Juga: Cara Mengecek BPUM 2021 Lewat 2 Link Resmi, Simak Juga Cara Mencairkan Rp1,2 Juta

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler