Kasus Corona di DIY Meningkat, Sultan HB X Buka Opsi Lockdown

18 Juni 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi pandemi corona /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR – Kasus corona di Indonesia memang fluktuatif atau naik turun. Dan tidak di suatu daerah saja, Jika di Indonesia turun, di negara lain juga kemungkinan kasus covid-19 juga turun.

Jika di Indonesia kasus COVID-19 meningkat, maka di Malaysia bisa saja melakukan lockdown, juga Singapura, dan sekitarnya.

Baca Juga: Simak Ini, Olahraga yang Cepat Menurunkan BB

Terlepas dari kondisi tersebut, masyarakat memang harus punya kemampuan untuk mendisiplinkan diri, jika tidak selamanya covid-19 tidak dapat teratasi.

Di DIY sendiri, BOR(Bed Occupancy Ratio) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit yang sebelumnya hanya terisi sekitar 36 persen, sekarang menjadi 75 persen.

“Bicara masalah karantina di masing-masing kabupaten dan sebagainya, saya baru dengar Senin siang akan ada rapat bersama. Baik dengan dokter-dokter, maupun dengan kabupaten kota.” kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Baca Juga: 6 Ciri Dehidrasi yang Perlu Diwaspadai, Mulai dari Bau Nafas hingga Merasa Lapar

Rapat tersebut direncanakan akan membicarakan mengenai mengetatkan masyarakatnya lagi.

“Karena kita sudah bicara untuk menangani di RT RW, jadi kalau gagal mau bagaimana lagi. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya ya lockdown.”Sambungnya.

Sebelumnya juga pernah membahas mengenai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan apabila gagal dan kasus covid-19 terus meningkat, solusinya hanya lockdown.

Sultan HB X juga sudah mencoba menangani tingkatan yang paling bawah, mengenai penularan di ranah keluarga dan tetangga, yang hendak diketatkan.

Baca Juga: Woozi SEVENTEEN Ceritakan Pengalaman Bikin Lagu bersama Produser Bang Si Hyuk

“Seperti yang kita keluarkan tanggal 15 kemarin, aktivitas masyarakat itu tidak cukup keputusan kelurahan, harus Kapanewon juga ikut. Atasannya juga ikut. Dengan harapan makin ketat.”ujarnya.

Jika setelah ditetapkan ketentuan diatas dan kasusnya masih meningkat lagi, pemerintah akan sulit menanganinya, apalagi jika masyarakat tidak mengapresiasi diri sendiri untuk disiplin.

Walaupun mayoritas korban adalah lansia 50 tahun keatas, masyarakat harus tetap bisa menaati aturan yang dibuat pemerintah.

Sultan HB X memprioritaskan lansia yang positif covid-19 untuk mendapat tempat di rumah sakit karena keterbatasan BOR.

Baca Juga: Sultan HB X Pertimbangkan Opsi Lockdown di DIY, PPKM Mikro Tak Efektif Berjalan

“Mau nggak mau kabupaten kota harus menyediakan tempat karantina. Sehingga yang dikarantina pun kita ketatkan. Kita pun juga sudah memasukan dalam APBD dimungkinkan kabupaten-kabupaten membuat tempat karantina khusus. Biarpun mungkin hanya 5 bed, tetap kita coba.”ucap Sultan HB X.

Syarat warga positif covid-19 yang boleh memakai tempat karantina khusus adalah tidak memiliki toilet di rumah.

“Sehingga kita ketati kehidupan mereka. Sekarang mereka mau disiplin tidak. Kalau tidak ya mau gimana lagi, ya lockdown! Karena tidak ada pilihan lain.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler