Soal Bupati Alor Memarahi Mensos Tri Rismaharini, Ini Tanggapan Pemda NTT

3 Juni 2021, 09:36 WIB
Tangkapan layar video viral yang menampilkan Bupati Alor Amon Njobo marah-marah terhadap Mensos Tri Rismaharini. /ISTIMEWA/

KABAR JOGLOSEMAR - Kemarahan Bupati Alor, Provinsi NTT Amon Djobo terhadap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini maupun Staf Kemensos terkait penyaluran bantuan kepada warga korban bencana di Kabupaten Alor mendapat tanggapan dari Pemda Provinsi NTT.

Melalui Kepala Biro Humas Pemda NTT Marius Jelamu, Pemda NTT meminta Bupati Alor agar bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi).

Dengan demikian, apa yang menjadi tupoksi pemerintah pusat dikerjakan pemerintah pusat dan apa yang menjadi tupoksi pemerintah daerah dikerjakan pemerintah daerah.

"Masalah Bupati Alor dengan Kemensos sudah selesai. Sebagai pejabat publik, pelayan masyarakat, mari kita tetap bekerja dan melayani masyarakat sesuai tupoksi," kata Marius Jelamu dikutip Kabar Joglosemar dalam wawancara dengan stasiun televisi metrotv pada Selasa, 2 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Kylian Mbappe Digadang-gadang akan Gabung Real Madrid

Sementara Mensos Tri Rismaharini sendiri sudah mengklarifikasi dan menanggapi kemarahan Bupati Alor, Provinsi NTT Amon Djobo, pada Selasa, 2 Juni 2021.

Menurut Mensos Tri Rismaharini bantuan yang dimaksud Bupati Alor bukan bantuan PKH tapi bantuan darurat bagi korban bencana pascabencana alam siklon Seroja.

Mengapa bantuan darurat tersebut disalurkan melalui Ketua DPRD Kabupaten Alor, menurut Mensos Tri Rismaharini, karena saat henda menyalurkan bantuan tersebut pihaknya kesulitas berkomunikasi dengan pejabat daerah setempat karena jaringan telekomunikasi terputus.

Baca Juga: Lengkapi Dokumen Ini untuk Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 di Bank Terdekat

"Kami kesulitan mencari pejabat daerah saat itu karena berada di lokasi bencana dimana jaringan komunikasi terputus dan rusak. Kebetulan saat itu di lokasi ada Ketua DPRD Alor yang meminta bantuan untuk korban bencana, ya kami serahkan bantuan tersebut melalui Ketua DPRD Alor. Kami tidak punya kepentingan politik apapun dalam menyalurkan bantuan tersebut," tegas Mensos Tri Rismaharini pada Selasa 2 Juni 2021.

Sebelumnya video viral berdurasi 3 menit 9 detik, munjukkan Bupati Alor Amon Djobo marah-marah pada Staf Kemensos yang berada di ruang kerjanya.

Dengan suara keras dan nada tinggi penuh emosi, Bupati Alor marah bahkan mengusir Staf Kemensos agar segera pergi dari Kabupaten Alor.

Baca Juga: Tips Memulai Olahraga Ringan untuk Pemula, Lakukan Perlahan dan Bertahap

Kemarahan itu dipicu karena Kemensos menyalurkan bantuan kepada korban bencana siklon Seroja tidak melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Alor tapi justru melalui Ketua DPRD Kabupaten Alor.

Bupati Alor merasa tersinggung karena hal itu dinilai tidak menghargai Pemerintah Daerah Kabupaten Alor.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, bantuan yang disalurkan pascabencana siklon Seroja itu merupakan bantuan darurat untuk korban bencana, bukan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) seperti disebutkan Bupati Alor Amon Djobo.

Dalam menyalurkan bantuan tersebut, menurut Mensos Tri Rismaharini, Kemensos tidak punya kepentingan politik apapun selain untuk membantu masyarakat korban bencana yang membutuhkan bantuan segera.

Baca Juga: Daftar 10 Sekolah Menengah Atas SMA Swasta Terbaik di Jogja Menurut LTMPT

Dikutip Kabar Joglosemar dalam wawancara dengan stasiun televisi metrotv pada Selasa, 2 Juni 2021, Mensos Tri Rismaharini mengatakan, alasan menyalurkan bantuan tersebut melalui DPRD Kabupaten Alor karena penyaluran bantuan pihak Kemensos sangat kesulitan menghubungi pejabat eksekutif saat itu, mulai dari kepala dinas sosial hingga bupati.

Menurut Tri Rismaharini, saat menyalurkan bantuan darurat tersebut saat itu pihaknya sempat mencari pejabat yang bisa menyalurkan bantuan, tapi kondisi di lapangan saat itu sulit, termasuk sulitnya akses komunikasi karena rusaknya infrastruktur telekomunikasi.

Baca Juga: Amanda Manopo Merasa Bosan dengan Alur Ikatan Cinta, Netizen : Pemain Aja Bosan, Apalagi yang Nonton

Karena itu, menurut Mensos Tri Rismaharini, pihaknya mencari siapa yang bisa menyalurkan bantuan darurat tersebut dan kebetulan saat itu ada Anggota DPRD Kabupaten Alor sehingga bantuan diserahkan kepada Anggota DPRD.

"Jadi, itu hanya karena kondisi darurat karena kami kesulitan mencari dan berkomunikasi dengan pejabat daerah. Dan kami memaklumi karena pejabat juga menjadi korban bencana. Dan bantuan yang disalurkan bukan PKH seperti yang disebutkan Bupati Alor, tapi bantuan darurat untuk korban bencana alam pasa siklon Seroja," kata Mensos Tri Rismaharini. ***

 

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler