Klik Laman https://cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp300 Ribu

21 Mei 2021, 22:35 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR – Mau dapat bansos Rp300 ribu? Tak perlu khawatir, caranya sangatlah mudah.

Anda hanya perlu mengeceknya di laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP Anda saja.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Blitar, Sejumlah Bangunan Alami Kerusakan di Malang

Dari nomor KTP tersebut akan terlacak apakah Anda berhak mendapat bantuan Rp300 ribu atau tidak.

Bila memang nomor KTP Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan otomatis terdaftar sebagai penerima dan akan mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni.

Oleh karena itu, Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos atau tidak hanya dengan mengecek nomor KTP anda.

Cara cek penerima bansos dengan nomor KTP:

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Ketikkan nama sesuai KTP
  3. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kota kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Meski Sulit, Mikel Arteta Berharap Arsenal Mampu Finish di Atas Tottenham Hotspurs

Lalu, klik tombol cari.

  1. Nantinya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos masih akan cair di bulan Mei hingga Juni mendatang.

Bansos senilai Rp300 ribu merupakan kelanjutan bansos yang diberikan sejak tahun 2020 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, ada kemungkinan bansos untuk Mei dan Juni akan dirapel.

Baca Juga: Kembali Dukung Dogecoin Lewat Twitter, Elon Musk Posting Cuitan Ini

“Bahkan kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus, agar kemudian bisa digunakan untuk merayakan Lebaran,” kata Muhadjir Effendy.***

 

 

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler