Nyamar Jadi Elon Musk di Twitter, Para Penipu Berhasil Gasak 2,8 Miliar Mata Uang Kripto

- 21 Mei 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi Elon Musk dengan mata uang kripto
Ilustrasi Elon Musk dengan mata uang kripto /Youtube/ HyperClips

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini, para penggiat mata uang kripto geger dengan beredarnya kasus penipuan dengan modus menyamar menjadi bos Tesla, Elon Musk.

Dilaporkan, kasus penipuan tersebut marak terjadi di media sosial Twitter.
 
Dengan berpura-pura menjadi Elon Musk, para penipu atau Scammer berhasil menggasak mata uang kripto dengan nominal hingga 2,8 Miliar.
 
Baca Juga: 86 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK Senilai Rp 198,18 Juta
 
Dilansir dari The Verge, adapun metode penipuan mata uang kripto yang mereka lakukan yakni dengan memasang foto profil Elon Musk bak akun aslinya di Twitter.

Kendati demikian, para penipu kripto sedikit membedakan usernamenya seperti menambahkan huruf atau karakter dalam nama Elon Musk.

Sementara itu, pihak Federal Trade Commission (FTC) selaku lembaga pengawas mata uang kripto di Amerika serikat  mengungkap modus penipuannya.

Pada  Senin 17 Mei, pihak FTC memberikan pernyataan bahwa modus penipuan mata uang kripto yang dilakukan para pelaku biasanya selalu menjanjikan pengembalian dana yang sudah dilipat gandakan dari jumlah sebelumnya.
 
Baca Juga: Muncul dengan Gaya Rambut Baru di Premiere ‘Butter’, Jungkook BTS Kejutkan Penggemar

“Penipuan selalu berkedok korban dijanjikan mendapat pengembalian dana dalam jumlah besar dan klaim bahwa aset kripto milik pengguna akan digandakan,” ujar pihak FTC, dikutip KabarJoglosemar.com pada Jumat 21 Mei 2021.

Tak hanya itu, FTC juga telah membongkar fakta bahwa para penipu mata uang kripto telah beroperasi di media sosial selama bertahun-tahun.

Para penipu mengetahui bahwa Elon Musk merupakan sosok yang paling berpengaruh dalam pasar kripto.

Oleh karena itu, dengan menyamar jadi Elon Musk mereka mulai melancarkan aksinya hingga mampu menipu para pengguna Twitter yang 'bermain' kripto.

Penipu memberikan iming-iming kepada korban yang mana mereka mengklaim mampu melipatgandakan jumlah dana mata uang kripto yang dikirim.

Kemudian, para korban diminta untuk mentransfer dana kripto ke dalam sistem wallet tertentu.
 
Baca Juga: The Penthouse 3 Segera Tayang, Ini Bocoran Nasib dr Ha Yoon Cheol di Penjara

FTC pun menghimbau kepada para penggiat mata uang kripto untuk selalu berhati-hati. 
 
Sebab, per Oktober 2020 sendiri, mereka telah mengestimasi bahwa total kerugian dari korban kasus penipuan mata uang kripto mencapai hingga 80 juta dolar Amerika Serikat. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x