7 Fakta Front Pembela Islam (FPI): Dibubarkan Pemerintah Wadah Kerja Sama Ulama

27 April 2021, 21:33 WIB
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini, mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap oleh Densus 88.

Munarman ditangkap di suatu perumahan di daerah Tangerang Selatan dengan dugaan keterlibatannya dengan aksi terorisme.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme, Ketua Cyber Indonesia : Wajar, Banyak Kasusnya

Munarman diduga telah menggerakkan orang-orang untuk melakukan terorisme dan juga menyembunyikan informasi tentang terorisme.

Ternyata, Munarman bukanlah orang FPI pertama yang ditangkap terkait kasus terorisme. Di awal tahun lalu, sebanyak 19 anggota FPI ditangkap bersama dengan dugaan kasus terorisme.

FPI juga pada akhirnya resmi dibubarkan oleh Pemerintah dan ditetapkan sebagai partai terlarang.

Dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber, berikut ini merupakan beberapa fakta tentang FPI:

1.Berdiri tahun 1998

FPI berdiri bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1998. Peresmiannya digelar di Jakarta dan dihadiri oleh banyak tokoh agama Islam.

2.Wadah kerja sama antar ulama

Di awal berdirinya FPI, sebenarnya tujuannnya cukup bagus yaitu wadah kerja sama antar ulama di Indonesia untuk menegakkan kebaikan dan memerangi kejahatan menurut syariat agama.

Baca Juga: Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Ini Faktanya Lengkapnya

3.Dipimpin Habib Rizieq Shihab

 Habib Rizieq Shihab dikenal luas sebagai pemimpin FPI. Bahkan, ia juga sudah dinobatkan sebagai Imam Besar FPI sejak tahun 2013.

Habib Rizieq Shibah berhasil menduduki jabatan tersebut setelah menang dalam pemilihan Musyawarah Nasional FPI III.

4.Kontroversial

Sejak berdiri, beberapa kegiatan dari FPI cenderung kontroversial dan kerap menuai kecaman.

Misalnya saja menggerebek rumah makan dan resto yang tetap buka di siang hari pada saat bulan Ramadhan.

Baca Juga: Fokus ke Fotografi, Xiaomi Disebut Bakal Rilis Smartphone Pertama dengan Resolusi Kamera 200 MP

5.Sering dikritik Pemerintah

Karena kontroversinya tersebut, FPI sering mendapat kritikan dari Pemerintah. Terlebih ketika FPI juga balas mengkritik kinerja Pemerintah.

6.Terlibat dalam kegiatan kemanusiaan

Terlepas dari kontroversinya, FPI juga bermanfaat terhada sesama. FPI menjadi relawan dalam bencana tsunami Aceh dan bencana-bencana alam lainnya.

7.Resmi dilarang

30 Desember 2020 lalu, Pemerintah resmi melarang segala aktivitas FPI. Bahkan, menggunakan simbol FPI juga dilarang.

Baca Juga: Fokus ke Fotografi, Xiaomi Disebut Bakal Rilis Smartphone Pertama dengan Resolusi Kamera 200 MP

Adapun pemimpin FPI, Habieb Rizieq Shihab juga ikut diciduk polisi setelah kembali dari luar negeri.

Demikianlah tujuh fakta FPI yang kini sedang dicurigai oleh Pemerintah terlibat dalam aksi terorisme.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler