Dilarang Pemerintah, Berikut Pandangan Takbir Keliling dalam Islam

20 April 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi Ramadhan 1442 H/ /Pixabay.com/chiplanay/

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Menag) melarang adanya kegiatan takbir keliling pada malam menjelang Idul Fitri 1442 H.

Larangan takbir keliling ini berkaitan dengan persebaran COVID-19. Sebab, kegiatan takbir keliling dinilai mampu memicu kerumunan.

Baca Juga: Arya Saloka Unfollow Amanda Manopo, Berikut Daftar Akun Instagram Pemeran Ikatan Cinta

Oleh karena itu, pemerintah menghimbau masyarakat supaya tidak melaksanakan takbir keliling.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat yakni dengan memperbolehkan melakukan takbiran di masjid ataupun mushola.

Kendati demikian adapun syarat melaksanakan takbiran tersebut yakni masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan serta jumlah para peserta takbiran tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas masjid maupun mushola.

Di luar itu, adapun pandangan Islam mengenai adanya tradisi takbir keliling yang perlu untuk diketahui.

Dalam Islam, takbir sendiri merupakan salah satu ucapan rasa syukur atas berkat dan rahmat yang telah dilimpahkan Allah SWT kepada umatnya selama bulan Ramadhan.

Pada malam hari menjelang Idul Fitri, setiap umat Islam mengagungkan takbir yang berisi kalimat pujian terhadap Sang Kuasa usai melaksanakan ibadah puasa yang penuh hikmat.

Sementara itu, Syeikh As Sa'di dalam kitab Tafsir Al Karim Ar Rahman menyebutkan bahwa rasa syukur kepada Allah SWT semestinya hadir pada setiap umat Islam saat bulan telah sempurna.

Baca Juga: Nicholas Saputra Tuai Pujian Netizen Ketika Tertib Antri Saat Vaksinasi

Rasya syukur atau kalimat takbir ini dimulai dari hilal Syawal terlihat hingga khutbah Idul Fitri berakhir.
 
Sementara itu, di tanah air rasa syukur ini kerap dilaksanakan dalam gelaran takbir keliling.

Takbir keliling sendiri dalam Islam dinilai sebagai salah satu rasa semangat umat Islam untuk membangkitkan serta mengerjakan kebaikan.

Dalam sebuah Hadis, Rasulullah pun menganjurkan bahwa malam hari sebelum Idul Fitri hendaknya umat Islam memperbanyak takbir sebagai bukti rasa cinta kepada Allah SWT.

Singkatnya, dalam Islam takbir keliling merupakan salah satu fenomena yang boleh dijalankan karena turut memeriahkan hadirnya Idul Fitri 1442 H.

Meskipun begitu, hal tersebut tidak berlaku di kala pandemi COVID-19. Sebab, demi menjaga protokol kesehatan, setiap orang diwajibkan menjaga jarak serta tidak diperkenankan berkerumun termasuk untuk kegiatan takbir keliling.

Baca Juga: 6 Cara Amankan Akun Facebook dari Tag Link Video Porno

Dengan demikian, informasi mengenai pandangan takbir keliling dalam Islam yang kini kita ketahui telah dilarang oleh pemerintah. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler