Simak, 4 Cara Dapat Diskon Listrik di stimulus.pln.co.id

1 April 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi token listrik gratis ///PLN

KABAR JOGLOSEMAR- Kabar gembira bagi pelanggan listrik prabayar mulai tanggal 1 April ini bisa kembali mendapat diskon tagihan listrik.

Namun ada sedikit perbedaan dibanding bulan sebelumnya, diskon tagihan listrik tidak lagi bisa diakses melalui WhatsApp tetapi langsung melalui situs resmi PLN.

Baca Juga: Setelah Dapat SMS, Penerima Kartu Prakerja 2021 Wajib Lakukan Ini Agar Saldo Rp1 Juta Tidak Hangus

Berikut 4 cara mendapat diskon listrik :

1. Buka www.pln.co.id atau langsung akses https://stimulus.pln.co.id

2. Pilih memilih opsi Stimulus Covid-19 (Diskon)

3. Masukkan data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan

4. Diskon token listrik akan muncul di kolom keterangan

5. Isikan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang terdaftar

Untuk pelanggan pascabayar, diskon listrik tidak dengan memasukkan token lagi, tetapi dipotong dari jumlah tagihan kelak.

Pemberian stimulus PLN bagi pelanggan pascabayar dan prabayar diperpanjang April-Juni 2021. Namun, ada perbedaan kebijakan dalam memberikan stimulus ini, yaitu token dan tagihan tak lagi gratis.

Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021, mulai April sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Hanya Sampai April 2021, Ini Cara Cek Penerimanya Lewat dtks.kemensos.go.id

Mulai 1 April 2021, stimulus yang diberikan adalah 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya. Golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, akan diberikan diskon 50 persen, tidak lagi 100 persen.

Ada 4 ketentuan baru dalam stimulus tarif listrik PLN :

1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk Golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), Golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), Golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler