ZA Punya Kartu Perbakin, Jubir BIN: Jadi Persoalan Karena Disalahgunakan untuk Aksi Teror

1 April 2021, 08:29 WIB
Kartu Perbakin yang dimiliki ZA, penyerang Mabes Polri ditampilkan saat acara Mata Najwa/ /Tangkapan Layar YouTube.com/Mata Najwa/

KABAR JOGLOSEMAR -  Terjadi penyerangan secara beruntun selama beberapa hari ini. Sebelumnya terjadi penyerangan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.

Selanjutnya, perempuan nekat masuk di kawasan Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta pada Rabu, 31 Maret 2021. Terduga teroris itu dilumpuhkan oleh petugas lantaran mengacungkan pistol dan melepas tembakan.

Identitas perempuan tersebut sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Perempuan terduga teroris itu masih berusia muda, yakni kelahiran 1995. Apakah Mabes Polri kecolongan? Sebagaimana diketahui, masyarakat diperbolehkan masuk ke area Mabes Polri karena ada pelayanan publik.

Baca Juga: Kepala BNPT: Musuh Nomor Satu Kelompok Jaringan Terorisme Adalah Aparat Kepolisian

Baca Juga: Ini Isi Lengkap Surat Wasiat Pelaku Penembakan di Mabes Polri

Kendati begitu, soal senjata pistol yang dibawa perempuan itu masih dalam proses investigasi kepolisian.

“Pelaku ini adalah seorang wanita muda. Kita perlu dalami lebih lanjut. Apakah ini bagian dari simpatisan sehingga dia berani masuk ke kepolisian dan dengan senjata melakukan penyerangan-penyerangan," ungkap Kepala BNPT Boy Rafli Amar saat menjadi narasumber di Mata Najwa pada Rabu, 31 Maret 2021.

Lebih lanjut, identitas penyerang Mabes Polri merupakan perempuan berinisial ZA. Alamat rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur. Setelah dilumpuhkan petugas selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Mengenal Sisi Positif dan Negatif Zodiak Cancer, Si Penyayang yang Sangat Sensitif

Baca Juga: Ngetwit Tentang Sumarno Ikatan Cinta, Fiersa Besari Bikin Heboh Twitter

Perempuan yang nekat masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata itu ternyata memiliki kartu Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia).

"Mereka (anggota Perbakin) boleh bawa senjata kalau jadi anggota, baik peluru tajam maupun airsoft gun, selama dia pegang kartu. Cuma ini jadi persoalan karena disalahgunakan untuk aksi teror,” ungkap Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto saat memberikan pernyataan di acara Mata Najwa.

Polisi masih mengusut terkait kepemilikan kartu Perbakin tersebut. Diketahui, perempuan berinisial ZA ini merupakan mahasiswi yang mengalami DO (Drop Out) di semester 5.

ZA melakukan aksi tak terduga kepada petugas hingga terjadi baku tembak di halaman Mabes Polri. ZA ditembak hingga hingga akhirnya terjatuh di aspal. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler