Pengguna Sayangkan Pemblokiran Tik Tok Cash, Harus Merugi Rp23 Juta

14 Februari 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi TikTok Cash /O Sumber: Pixabay/nikuga/Sumber: Pixabay/nikuga

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Situs Tik Tok Cash saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Pasalnya, situs yang menjanjikan penghasilan uang yang cukup banyak ini diblokir oleh Pemerintah melalui Kominfo beberapa hari yang lalu. Namun, pemblokiran ini tak sepenuhnya didukung semua pihak.

Pemblokiran ini dinilai sebagai langkah terbaik guna menghindarkan masyarakat dari investasi abal-abal dan penipuan.

Baca Juga: Amanda Manopo Bawa Tas Seharga Rp 25 Juta di Ikatan Cinta, Netizen: Bentuknya Kayak Besek

Baca Juga: TikTok Cash Diblokir Kominfo, Pengguna Akui Rugi Puluhan Juta

Memperoleh penghasilan dari TikTok Cash memang bisa dibilang cukup mudah. Pengguna hanya perlu membayar keanggotaan yang diinginkan lalu memberi like, komentar, atau sekedar menonton video.

Setelah melakukan hal-hal tersebut, pengguna akan mendapat reward yang dapat dicairkan ke rekening pengguna.

Selain itu, sistemnya hampir mirip multi level marketing di mana pengguna akan membagikan undangan kepada orang lain untuk bergabung.

Baca Juga: Viral Hingga Diblokir Kominfo, Ada Apa dengan Tik Tok Cash?  

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 Februari 2021: Andin Bilang Mau Menata Hati, Langsung Disambut Pelukan Aldebaran

Makin banyak yang bergabung lewat undangan tersebut, makin banyak pula penghasilan yang diperoleh.

Meski sudah diblokir oleh Kominfo, namun banyak pengguna TikTok Cash yang menyayangkan hal itu.

Alih-alih menganggap itu sebagai penipuan, pengguna justru merasa terbantu dengan adanya TikTok Cash. Sehingga, pemblokiran tersebut justru membuat mereka merasa sedih sekaligus heran.

Baca Juga: Resep Dessert Box Enak dan Mudah Dibuat Untuk Sajian Valentine dengan Pasangan 

Baca Juga: 7 Idol K-Pop yang Pernah Alami Bullying, Ada V BTS Hingga G-Dragon BIGBANG

Pasalnya, karena pemblokiran tersebut pengguna TikTok Cash tersebut bernama Nurhayati (37). Ia mengaku harus rela menderita kerugian sebanyak Rp23 juta setelah pemblokiran tersebut.

Kerugian tersebut didapat karena ia telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membeli keanggotaan di level yang maksimal.

Awalnya, Nurhayati hanya membeli keanggotaan di level karyawan dengan biaya Rp500 ribu, dan pendapatan Rp20 ribu per hari.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Sehun EXO, Ternyata Sering Belikan Makanan untuk Member f(x)

Baca Juga: Ada di Film Parasite, Ini Sensasi Jjapaguri yang Mendadak Hits

Lalu ia menaikkan keanggotaan menjadi level pemimpin dengan biaya Rp1,6 juta dan pendapatan Rp92 ribu per hari.

Masih kurang, ia kembali menaikkan keanggotaan menjadi level pengawas dengan biaya Rp5 juta dan pendapatan Rp330 ribu per hari.

Hingga pada akhirnya ia berani menaikkan keanggotaan lagi menjadi level pengelola dengan biaya Rp16 juta dan pendapatan Rp1,2 juta per hari.

Baca Juga: Gempa 7,1 SR Guncang Jepang, Netizen Khawatirkan Jerome Polin

Baca Juga: Waduh! Peserta Keluhkan Jadwal Pembayaran Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja

Nurhayati baru mencairkan dana sebanyak Rp6 juta rupiah. Tentu ini tidak sebanding dengan total uang yang telah dikeluarkannya untuk keanggotaan. Ia pun harus merugi sebanyak Rp23 juta.

TikTok Cash diblokir Kominfo karena adanya permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena aturan dan prosedur dalam situs tersebut tidak sesuai dengan aturan dari OJK.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler