Survei Evaluasi 1,2, dan 3 Penerima Prakerja Tidak Berlanjut Tahun 2021, Ini Artinya

- 13 Februari 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi insentif kartu prakerja
Ilustrasi insentif kartu prakerja ///Laman prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, akun Instagram resmi program prakerja @prakerja.go.id memberikan pengumuman bawasanya survei evaluasi 1,2 dan 3 tidak berlanjut tahun 2021.

Dalam sebuah unggahan pada Sabtu (13/2), akun tersebut menyebutkan bahwa batas akhir untuk ketiga survei evaluasi tersebut telah lewat yakni tanggal 15 Desember tahun lalu.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Jogja Turun Drastis, Kasus Sembuh Naik Tajam

"Sobar prakerja, batas akhir pengisian survei evaluasi 1,2, dan 3 bagi semua penerima kartu prakerja adalah tanggal 15 Desember 2020 pukul 23.59," tulis akun tersebut, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram @prakerja.go.id, Sabtu 13 Februari 2021.

Selain itu terdapat pula informasi yang berisi bahwa para penerima kartu prakerja yang didapati belum mengisikan survei evaluasi tersebut, tidak dapat menerima jadwal pembayaran insentif survei.

"Bagi sobat yang belum menyelesaikan survei ditanggal tersebut maka sobat tidak akan menerima jadwal pembayaran isentif survei," lanjut tulisan akun @prakerja.go.id.

Selanjutnya, disebutkan juga bahwa survei evaluasi program prakerja 2020 telah usai serta ditak ada dilanjutkan untuk tahun 2021.

"Survei evaluasi dari program Kartu Prakerja 2020 sudah selesai dan tidak berlanjut di 2021," dalam tulisan akun prakerja.

Baca Juga: Deretan Coklat Mahal dan Mewah yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x