Bisa Diantar ke Rumah, Simak Ketentuan Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

9 Februari 2021, 15:47 WIB
Penerima bansos BST yang diantar langsung ke rumah oleh petugas pos /humas.jatengprov.go.id/ Slam (Humas Jateng)

KABAR JOGLOSEMAR - Simak kembali ketentuan penerima bansos BST Rp300 ribu. Bantuan yang cair Februari 2021 ini ternyata tidak perlu repot, karena bisa diantar ke rumah.

Namun tentu saja ada ketentuan yang berlaku bagi penerimanya. Sehingga tidak semua orang menerima bansos BST yang bisa diantar langsung ke rumah.

Baca Juga: Update Info Terbaru Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Cek www.prakerja.go.id

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa bansos BST merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah tahun 2021.

Melalui Kementerian Sosial atau Kemensos, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp13,93 triliun pada bulan Januari 2021 untuk program bantuan sosial.

Perlu diketahui, ada tiga bansos di tahun 2021 yang dicetuskan pemerintah dan disalurkan melalui Kemensos. Ketiganya antara lain bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan bansos Tunai BST Rp300 ribu.

Pada tiga program bantuan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun.

Tujuan diadakanya program-program bansos tersebut dilatarbelakangi dengan adanya pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini.

Tidak sedikit masyarakat merasa menderita karena mereka terdampak COVID-19. Tingkat perekonomian maupun kesejahteraannya pun juga menurun.

Baca Juga: Cek di Sini! Pastikan Anda Termasuk Golongan yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

Melihat kondisi seperti ini, pemerintah tidak tinggal diam. Adanya program-program bansos tersebut tak lain dan tak bukan yaitu untuk membantu penghidupan masyarakat selama pandemi.

Kembali ke pembahasan mengenai BST Rp300 ribu, bantuan ini hadir dan disalurkan selama empat bulan berturut-turut yaitu Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.

Bantuan sosial tunai BST memungkinkan masyarakat yang disebut Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan dana segar senilai 300 ribu Rupiah.

Sementara itu, target pemerintah mengenai bantuan ini yakni menyasar 10 juta KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

BST Rp300 ribu dicairkan melalui kantor pos. Sehingga, KPM yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku bisa langsung datang ke kantor pos setelah menerima undangan penerima pencairan BST.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos Rp1,2 Juta Cair Februari? Segera Cek di Laman bansos.siks.kemsos.go.id

Meskipun demikian, ternyata bantuan ini juga bisa diantar ke rumah. Petugas pos akan menyalurkan dana bantuan ini kepada KPM penerima bansos BST Rp300 ribu dengan ketentuan tertentu.

Ketentuannya yaitu bagi KPM penerima bansos yang sakit, lanjut usia atau lansia, serta penyandang disabilitas berat. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler