2 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan Akibat Covid-19, Pemerintah Siapkan Pengganti BLT BPJS 2021

9 Februari 2021, 12:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

 

KABAR JOGLOSEMAR- Kondisi tenaga kerja baik sektor formal dan informal sejak pandemi Covid-19 dari waktu ke waktu semakin memprihatinkan. PHK massal terjadi dimana-mana tak dapat dibendung lagi seiring melemahnya kondisi ekonomi yang dirasakan dunia usaha dan industri.

Kementerian Tenaga Kerja mencatat ada  2.146.667 orang, baik pekerja sektor formal maupun informal yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19. Data ini dihimpun melalui kolaborasi Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan pada periode 1 April-31 Juli 2020.

Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi mengungkapkan, berdasarkan jenis kelamin, pekerja yang terdampak didominasi oleh laki-laki dengan kontribusi sebanyak 1.537.439 orang atau persentasenya sekitar 71,62 persen, sedangkan perempuan berkontribusi sebanyak 609.228 atau sebanyak 28,38 persen.

Baca Juga: DUDI Diprediksi Akan Jadi Program Primadona Sebagai Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: Mulai Hari Ini PPKM Tahap 3 di Jogja, Zonasi Sampai Tingkat RT

"Kondisi angka pengangguran sejak adanya wabah COVID-19 ini memang semakin mengkhawatirkan. Dengan adanya program DUDI yang nantinya akan diluncurkan semoga dapat menekan angka pengangguran yang terus meningkat," terangnya.

Saat ini pemerintah berupaya keras agar angka pengangguran tidak terus meningkat. Berbagai program strategis untuk mengatasi hal ini terus dilakukan. Salah satunya bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri.

Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan menyampaikan, untuk mengatasi pengangguran di masa pandemi ini, Kemnaker terus bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pekerja lokal terampil siap kerja.

Baca Juga: Cuma Lapor ke RT/RW Bisa Dapat Bansos Anak SMP Rp1,5 Juta, Cek Infonya di Sini

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Dihentikan, Pemerintah Tawarkan Program Pelatihan Ini Sebagai Pengganti BLT

"Kemnaker akan mensupport berbagai kegiatan pelatihan seperti arahan Presiden Jokowi agar semua proyek strategis yang ada di Indonesia, dari segi ketenagakerjaan kita siap untuk full memberikan pelatihan kerja dan menjadi tim penguji kompetensi kerja. Agar lebih efektif warga yang berada dekat area industri akan mendapat pelatihan kerja yang program kerjanya sesuai dengan kebutuhan industri," jelas Budi.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat program DUDI adalah program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

" Saat ini Kemnaker terus menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Baca Juga: Ini yang Diucapkan Imam Atau Prodiakon Saat Mengoleskan Abu pada Rabu Abu

Baca Juga: Rabu Abu di Masa Pandemi COVID-19, Misa atau Ibadat Penerimaan Abu Berlangsung 3 Hari

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Baca Juga: Bansos Anak SMP Rp1,5 Juta Cair, Cek Persyaratannya di Sini

Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Per Orang untuk Warga DKI Jakarta, Cek di Laman bansos.siks.kemsos.go.id

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," pungkasnya.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler