Konsentrasi Pemerintah Pada Kartu Prakerja, Jadi Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?

8 Februari 2021, 16:50 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan konsentrasi pemerintah saat ini program Kartu Prakerja.

Ia juga menekankan kalau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Kartu Prakerja jadi pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Sektor Informasi dan Komunikasi Tumbuh 10,58 Persen

“Subisidi Upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” ungkap Menaker Ida saat melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu 3 Februari 2021, dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja yang terdaftar aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dihentikan oleh pemerintah.

Sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan.

Sayangnya, subsidi gaji 2021 dihentikan oleh Pemerintah. Masih ada program Kartu Prakerja yang hampir sama seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Asyik Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut 8 Syarat Penerima Bansos BPNT 200 Ribu  

“Kita tidak menggunakan subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” ungkap Menaker Ida.

Disampaikan Menaker Ida, alokasi dana yang diberikan untuk program Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun.

Sedangkan sampai sekarang tidak ada alokasi anggaran BSU di APBN 2021.

Sebelumnya, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mendapat subsidi gaji Rp600 ribu per bulan yang disalurkan selama 4 bulan. BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer langsung ke rekening para pekerja.

Kartu Prakerja diberikan pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan skill. Selama masa pandemi COVID-19, ada sedikit perubahan aturan. Pemerintah tetap memberikan bantuan atau insentif bagi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dalam Sehari Kominfo Tangani 397 Konten Hoaks COVID-19

Insentif bagi pekerja itu diberikan untuk membantu para calon pekerja maupun pekerja yang di-PHK. Adapun total uang untuk peserta Kartu Prakerja sebanyak Rp3,55 juta. Berikut rinciannya:

  1. Rp600 ribu untuk biaya pelatihan per bulan dan dilaksanakan selama 4 bulan. Total Rp2,4 juta
  2. Rp1 juta untuk insentif biaya pelatihan
  3. Rp150 ribu sebagai biaya survei

Program Kartu Prakerja masih terus dilanjutkan oleh Pemerintah dan bisa jadi pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pemerintah sedang menyiapkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang ke-12.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Harus Nonton Drama Mr. Queen

Dengan begitu, para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 masih ada harapan mengikuti program Kartu Prakerja sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Siapkan persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang ke-12. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler