Myanmar Dikudeta Militer, Ini Imbauan dari Kemenlu RI

1 Februari 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi kudeta Myanmar. /Pixabay/jorono

KABAR JOGLOSEMAR - Menyikapi terjadinya kasus kudeta Myanmar, Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu RI memberikan himbauan kepada masyarakat Indonesia yang tinggal disana.

Imbauan tersebut diunggah dalam laman resmi Kemenlu. Dalam laman tersebut disebutkan beberapa hal yang perlu disikapi para warga Indonesia yang berada di Myanmar.

Baca Juga: Resmikan Bank Syariah Indonesia, Simak Pesan Penting Presiden Joko Widodo

Dilansir dari Kemenlu.go.id, pertama pemerintah Indonesia meminta para Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terkait kasus kudeta untuk tetap bersikap tenang, waspada hingga terus memantau situasi sekitar.

Selanjutnya, Kemenlu juga menghimbau WNI untuk tidak beraktivitas keluar rumah apabila tidak diperlukan. Selain itu, Kemenlu juga telah berkomunikasi dengan kedutaan besar Republik Indonesia di Myanmar.

Menurutnya, kondisi WNI di negara yang kini tengah dikudeta militer tersebut masih dalam keadaan yang kondusif, dalam artian sehat serta aman.

Kemenlu juga menyebut 500 orang WNI masih berada di Myanmar. Dijelaskan juga rincian pekerjaan dari masing-masing WNI tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan Sementara, Ini 8 Bantuan Pemerintah yang Tetap Ada di Tahun 2021

Sebagian besar dari mereka bekerja dalam sektor migas, pabrik, industri garmen serta ada juga yang menjadi ABK (Anak Buah Kapal).

Adapun kontak atau hotline yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi terkini tentang WNI yang sedang berada di Myanmar sebagai berikut.

Hotline KBRI Yangon : +95 9503 7055
Email : consular@kbriyangon.org
Alamat : 100 Pyidaungsu Yeiktha Road Dagon Township Yangon

Baca Juga: Selain Myanmar, Ini 5 Negara yang Pernah Alami Kudeta Militer

Seperti diberitakan sebelumnya, Myanmar kini telah dikudeta militer pasca ditangkapnya beberapa pemimpin politik salah satunya Aung San Suu Kyi pada Senin (1/2).

Bahkan sang Presiden Myanmar Win Myint juga tidak luput dari penangkapan tersebut. Hal ini dilakukan militer Myanmar terkait dengan dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan Sementara, Ini 8 Bantuan Pemerintah yang Tetap Ada di Tahun 2021

Hingga kini, Militer setempat mengumumkan bahwa Myanmar akan berada dalam status kondisi darurat sampai satu tahun kedepan. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler