BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan Sementara, Ini 8 Bantuan Pemerintah yang Tetap Ada di Tahun 2021

- 1 Februari 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi BLT Ibu Hamil
Ilustrasi BLT Ibu Hamil /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Program Bantuan Langsung Tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sementara dihentikan Pemerintah.

Hal ini didasari oleh ucapan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Ia menyebut bahwa anggaran pemerintah yaitu APBN di tahun 2021 tidak mengalokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selain Myanmar, Ini 5 Negara yang Pernah Alami Kudeta Militer

Baca Juga: Soal Kudeta Myanmar, Begini Respon Negara-negara Barat

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah berhasil menyalurkan bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.

Mengenai jumlah penerima penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, Kemnaker juga telah mengumumkan datanya Per 31 Desember.

Dalam pengumumannya, Kemnaker menyebut telah menyalurkan dana bantuan di termin I sebesar 99,11 persen atau kepada sekitar 12,3 juta pekerja.

Sementara itu, pada termin II Kemnaker telah menyalurkan kepada sekitar 12,25 juta pekerja atau 98,71 persen.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x