Kasus Positif COVID-19 Tinggi, Luhut Pandjaitan Beberkan Data yang Mengejutkan

- 1 Februari 2021, 16:22 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak /pixabay / alaexandra_koch
 
KABAR JOGLOSEMAR - Sampai saat ini angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan pun membeberkan data yang mengejutkan sebagai penyebab masih tingginya kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
 
Dalam rapat koordinasi (rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 yang digelar secara daring, Minggu, 31 Januari 2021, Menko Luhut Pandjaitan mengungkapkan sejumlah data sebagai penyebab masih tingginya kasus COVID-19 di Indonesia.
 
Menurut Menko Luhut Pandjaitan, masih tingginya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia karena rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
 
 
 
Sementara rendahnya tingkat kedisiplinan itu disebabkan karena kurangnya edukasi pada masyarakat mengenai bahaya COVID-19.
 
Karena itu, menurut Menko Luhut Pandjaitan, penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan masyarakat sangat urgen. Dan sasaran utama edukasi penegakkan disipling protokolk kesehatan adalah masyarakat sosioekonomi rendah.
 
"Masyarakat sosioekonomi rendah memerlukan perhatian ekstra untuk diberikan edukasi mengenai bahaya Covid-19,” kata Menko Luhut Pandjaitan dikutip Kabar Joglosemar dari Humas Pemda DIY, Senin (1/2/2021).
 
 
 
Menurut Menko Luhut Pandjaitan, dari data yang dimiliki Kemenko Maritim dan Investasi, sebesar 21 persen masyarakat sosioekonomi rendah percaya bahwa Covid-19 merupakan konspirasi.
 
Sementara, sebanyak 50 persen dari kelompok tersebut yang tidak menyadari bahaya Covid-19.
 
Dan hanya 56 persen yang menyadari kapasitas rumah sakit yang terbatas dengan tingginya kasus penularan. Kemudian ada 58 persen yang menyadari bahwa bila kena Covid-19 bisa menularkan dan membahayakan orang-orang sekitar.
 
 
 
Dengan melihat data tersebut, menurut Menko Luhut Pandjaitan maka edukasi terhadap masyarakat sangat urgen. Selain itu, penegakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah harus diperketat.
 
Dalam kebijakan PPKM itu poin utama yakni aturan mengenai work from home sebesar 75 persen dan aturan makan minum di restoran sebesar 25  persen. Selain itu, tokoh-tokoh agama perlu ikut serta mensosialisasikan bahaya Covid-19; meningkatkan kualitas tracking dan tracing.
 
Kemudian, TNI, Polri dan Satpol PP didorong untuk menggunakan software monitoring yang sudah ada, agar kegiatan yang dilakukan di lapangan dapat termonitor dengan baik.
 
 
Kemudian penyediaan masker bagi masyarakat miskin dengan menggunakan produk-produk dalam negeri dan pemberlakuan operasi yustisi demi penegakan PPKM dan protokol kesehatan 3M di pusat-pusat kerumunan, terutama pendataan bagi pedagang agar mendapatkan prioritas vaksin.
 
Sementara kasus-kasus Covid-19 yang ringan agar diisolasi secara terpusat di daerah masing-masing. Selain itu, perlu ada penekanan penyebaran kasus agar tidak ada mutasi baru yang bisa mengurangi efektivitas vaksin.
 
“Saya minta agar setiap daerah memastikan bahwa implementasi penegakan aturan PPKM dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian upaya yang dilakukan dalam menangani pandemi ini bisa berjalan sesuai harapan,” tegas Menko Luhut Pandjaitan.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x