BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan Sementara, Ini 8 Bantuan Pemerintah yang Tetap Ada di Tahun 2021

1 Februari 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi BLT Ibu Hamil /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Program Bantuan Langsung Tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sementara dihentikan Pemerintah.

Hal ini didasari oleh ucapan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Ia menyebut bahwa anggaran pemerintah yaitu APBN di tahun 2021 tidak mengalokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selain Myanmar, Ini 5 Negara yang Pernah Alami Kudeta Militer

Baca Juga: Soal Kudeta Myanmar, Begini Respon Negara-negara Barat

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah berhasil menyalurkan bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.

Mengenai jumlah penerima penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, Kemnaker juga telah mengumumkan datanya Per 31 Desember.

Dalam pengumumannya, Kemnaker menyebut telah menyalurkan dana bantuan di termin I sebesar 99,11 persen atau kepada sekitar 12,3 juta pekerja.

Sementara itu, pada termin II Kemnaker telah menyalurkan kepada sekitar 12,25 juta pekerja atau 98,71 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kasus Positif Corona di Jogja Turun Drastis

Baca Juga: Kenapa Terjadi Kudeta Myanmar? Ini Jawabannya!

Kemnaker juga menyebutkan mengenai total anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah direalisasikan yaitu sekitar 29,4 triliun Rupiah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasannya mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, tidak menyinggung bahwa subsidi gaji tersebut ada dalam program bantuan pemerintah tahun 2021.

Ia pun mengatakan bahwa anggaran negara yang dialokasikan untuk PEN 2021 ialah 553,1 triliun Rupiah.

Baca Juga: 7 Makanan yang Dapat Menurunkan Risiko Kanker, dari Brokoli hingga Kacang

Baca Juga: Bisa Untuk Ramal Jodoh, Ini Arti Weton Jawa Serta Cara Menghitungnya

Sri Mulyani juga menyebut 8 bantuan pemerintah yang akan ada di tahun 2021. Bantuan-bantuan tersebut meliputi PKH 10 juta KPM, Pra Kerja, kartu sembako, BLT Dana Desa, bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM, diskon listrik, hingga subsidi kuota PJJ . ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler