Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Simak Infonya di Sini

31 Januari 2021, 10:36 WIB
Menaker Ida Fauziyah Targetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Pertama /Instagram/@idafauziyahnu

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Kabar baik untuk para pemegang BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, Pemerintah dikabarkan akan kembali memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Sejak awal pandemi di tahun 2020, perekonomian rakyat boleh dikatakan terpuruk. Untuk mensiasatinya, Pemerintah pun memberikan berbagai macam Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT ini disalurkan kepada masyarakat melalui beberapa kementerian yang berbeda sesuai dengan kalangan yang disasar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Januari 2021: Sudah Cinta Tapi Diceraikan, Aldebaran dan Andin Sepakat Pisah?

Baca Juga: 6 Keutamaan Memelihara Kucing Dalam Islam, Diampuni Dosa hingga Bentuk Sedekah

BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dicairkan sebanyak lima tahap di tahun 2020 lalu. Pemerintah melalui Kemnaker mengungkapkan bahwa jumlah penerima BLT belum sesuai target.

Masih ada kurang lebih 1,4 juta orang yang belum menerimanya. Sehingga, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Diharapkan, dengan uang bantuan ini masyarakat dapat sedikit terbantu. Bila memungkinkan, bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Baca Juga: Tips Membuat Batang Anggrek Bekas Bunga Bisa Berbunga Lagi

Baca Juga: Ramai Kasus Jagal Kucing di Medan, Ini Hukum Menyiksa Binatang Dalam Islam

Di tahun 2021 ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan bukanlah satu-satunya BLT yang akan diperpanjang. Masih ada BLT lainnya yang diperpanjang bahkan sudah dicairkan.

Meskipun telah dipastikan, namun Pemerintah belum menyebutkan detail waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ke-3 ini pada tahun 2021.

Agar Anda tidak menunggu dengan sia-sia, lebih baik pastikan dulu apakah nama Anda memang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini atau tidak.

Baca Juga: Viral Rumah Jagal Kucing di Medan, Daging Dijual Rp70 Ribu Sekilo

Jika memang nama Anda terdaftar, itu tandanya Anda telah terkonfirmasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun bila tidak ada, itu tandanya Anda bukan penerima BLT ini.

Setelah memastikannya, Anda lalu perlu melakukan konfirmasi rekening. Adapun data yang diperlukan yaitu NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Penyaluran bantuan langsung tunai ini merupakan salah satu program dari Pemerintah demi mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah terjadinya pandemi corona ini.

Baca Juga: Teaser Drama Dear M: Cinta Jaehyun NCT Bertepuk Sebelah Tangan

Program bantuan ini akan terus berlanjut pada tahun 2021 hingga beberapa bulan ke depan. Program PEN tersebut kini memang tengah digenjot kencang oleh Pemerintah demi bangunnya perekonomian Indonesia dari keterpurukan.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler