KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini YouTube mengumumkan bahwa mereka memperpanjang penangguhan kanal milik Donald Trump.
Perpanjangan ini akan berlaku lagi selama satu minggu. Keputusan ini diumumkan pihak YouTube pada Selasa, 19 Januari 2021.
Dikutip Kabar Joglosemar dari New York Post, alasan diperpanjang penangguhan lantaran potensi memicu kekerasan.
Dengan ekstensi YouTube, 2,79 juta pelanggan Trump tidak akan dapat berkomentar di bawah video yang ada.
Baca Juga: Jelang Pelantikan, Joe Biden Kenang Korban COVID-19 di Lincoln Memorial
Baca Juga: Miris, Warga Korban Gempa Mamuju Rela Ambil KK di Reruntuhan Demi Dapat Mie Instan
Tak cuma itu, Trump juga tidak akan bisa mengunggah konten baru di kanal YouTube miliknya selama seminggu ke depan.
"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, saluran Donald J. Trump akan dicegah untuk mengupload video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari," kata juru bicara YouTube.
Sebelumnya, YouTube menangguhkan akun Trump selama seminggu sejak Selasa lalu. Sebetulnya menurut jadwal, penangguhan itu harusnya selesai pada Selasa pekan ini.
Namun khawatir akan adanya potensi konten yang tak diinginkan dan memicu peovokasi, YouTube memutuskan memperpanjang kebijakannya.
Baca Juga: Demi Mie Instan, Warga Mamuju Nekat Cari KK di Reruntuhan Bangunan
Baca Juga: Pekalongan Dilanda Banjir, 2.075 Rumah Terendam dan 6.619 Warga Terdampak
Meski begitu, raksasa teknologi itu tidak mengklarifikasi video mana yang melanggar kebijakannya.
Selain YouTube, perusahaan teknologi lain yang melakukan hal serupa termasuk Twitter dan Facebook, telah melarang Trump memposting konten baru setelah kerusuhan Capitol Hill yang menewaskan lima orang pada 6 Januari lalu. ***