Simak Berikut 7 Tahap Daftar Ulang Vaksinasi COVID-19 Via WhatsApp

20 Januari 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi jarum suntik dan vaksin COVID-19 /pixabay.com/MasterTux

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia telah menjalankan program vaksinasi COVID-19 di berbagai daerah tetapi diutamakan untuk para tenaga kesehatan.

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk pertama kalinya dilakukan Rabu, 13 Januari 2021 pekan lalu. Presiden Joko Widodo adalah orang pertama yang disuntik vaksin COVID-19.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri) calon penerima vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS Blast dari PEDULICOVID.

Para tenaga kesehatan perlu melakukan daftar ulang atau registrasi agar mendapatkan undangan atau e-ticket vaksinasi COVID-19.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah menyediakan layanan daftar ulang bagi calon penerima vaksin COVID-19.

Baca Juga: Romantis! Berikut 20 Ucapan Selamat Hari Valentine 2021 untuk Kekasih Hingga Orangtua

Baca Juga: Jelang Pelantikan, Joe Biden Kenang Korban COVID-19 di Lincoln Memorial

Adanya chatbot WhatsApp dapat mempermudah proses daftar ulang di mana saja. Namun pendaftaran melalui chatbot WA ini hanya berlaku untuk tenaga kesehatan saja bukan masyarakat umum.

Bagaimana cara daftar ulang vaksinasi COVID-19? Dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram @kemenkes_ri berikut 7 tahap daftar ulang vaksinasi COVID-19 Via WhatsApp untuk tenaga kesehatan:

  1. Whatsapp melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau dapat diakses melalui https://bit.ly/vaksincovidri
  2. Ketik Vaksin lalu tekan Send/Kirim
  3. Lalu akan muncul pertanyaan untuk memastikan Anda tenaga kesehatan. Tulis YA untuk melanjutkan
  4. Anda akan diminta masukkan 6 angka terakhir nomor NIK
  5. Bila nama Anda terdaftar, chatbot akan berikan konfirmasi lokasi vaksinasi COVID-19
  6. Selanjutnya, chatbot akan membagikan jadwal vaksinasi COVID-19 untuk Anda konfirmasi
  7. Tahap terakhir, chatbot akan memberikan tiket berisi QR code serta video bagaimana cara kerja vaksinasi.

Baca Juga: Miris, Warga Korban Gempa Mamuju Rela Ambil KK di Reruntuhan Demi Dapat Mie Instan

“Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot,” tulis @kemenkes_ri.

Selain itu, Kemenkes RI juga menyediakan layanan daftar ulang vaksinasi COVID-19 melalui:

  1. SMS Blast PEDULICOVID
  2. Website pedulilindungi.id
  3. Email vaksin@pedulilindungi.id
  4. call/UMB *119#
  5. Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Baca Juga: Bikin Heboh, Tato Jungkook BTS Akhirnya Terlihat, Ternyata Berbentuk Ini

Baca Juga: Realme Bocorkan Ponsel Seri X Hingga Smartwatch S Pro Terbaru

Mengingat pentingnya vaksinasi untuk menekan penyebaran COVID-19, pemerintah berharap masyarakat turut mendukung dan berpartisipasi mengikuti setiap tahap pelaksanaannya.

Pemerintah menargetkan melakukan vaksinasi COVID-19 gratis kepada masyarakat Indonesia. Setidaknya ada 181,5 juta orang yang ditargetkan divaksinasi hingga Maret 2022 mendatang. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler