Realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Subsidi Upah 2020 Capai 98,71 persen, Ini Rencana BSU 2021

19 Januari 2021, 12:09 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 kembali dibahas oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida menyampaikan informsi terbaru terkait penyaluran BSU 2020. Diketahui, masih ada pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Data per 31 Desember 2020, BSU Termin I telah disalurkan kepada sebanyak 12.293.134 pekerja atau sekitar 99,11 persen.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Kemudian BSU Termin II, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan kepada 12.244.169 orang atau sekitar 98,71 persen.

Maka, total realisasi anggaran BSU yang sudah disalurkan oleh Kemnaker adalah sebesar Rp29.444.763.600.000.

Sisanya, ada pekerja yang belum menerima penyaluran BSU karena permasalahan rekening. Antara lain seperti rekening sudah terblokir, nomor rekening tidak valid, atau duplikasi data.

Baca Juga: WhatsApp Pasang Iklan di Satu Halaman Koran, Minta Pengguna Tidak Beralih

Rekening yang terblokir biasanya karena kasus rekening pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau dibekukan.

Menaker Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021, Ida Fauziyah menyampaikan kendala terkait penyelesaian masalah tersebut.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas, karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara, sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," tuturnya, dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Kabar Terkini Pasien Diduga COVID-19 Meninggal di Taksi Online, Komisi IX : Tambah Bed Rumah Sakit

Pengembalian dana ke kas negara tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban keuangan karena tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Meskipun demikian, ia memastikan akan mengupayakan penyaluran BSU untuk dilanjutkan kembali bagi penerima yang datanya sudah valid dan tidak bermasalah.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini, rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan. Maka kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Jokowi Temui Pengungsi hingga Mobil Dinasnya Terjang Banjir di Kalimantan Selatan Bikin Gagal Fokus

Kemudian terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, dia belum bisa memberikan kepastian mengenai penyalurannya kembali.

Ida mengatakan bahwa Program BSU dapat dipertimbangkan, jika kondisi perekonomian Indonesia belum kembali normal.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ucap Ida Fauziyah.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Hwang In Yeop, Masih Perankan Anak SMA di Umur 30 Tahun

Baca Juga: Cha Eun Woo Marah Pada Ayahnya Ayahnya Jung Joon Ho di True Beauty

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan, dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," ujar Ida Fauziyah.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler