3 Cara Pengambilan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos yang Akan Diperpanjang hingga 2021

13 Desember 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah menerbitkan wacana akan memperpanjang sejumlah bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi corona.

Salah satu bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang adalah BST Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Syarat Dapat BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Untuk KPM PKH Graduasi

BST Rp 300 ribu ini telah diberikan untuk masyarakat sejak awal pandemi corona melanda Indonesia.

Gelombang 1 BST Rp 300 ribu diberikan pada April sampai Juni dengan nominal Rp 600 ribu per kepala keluarga.

Di tahun 2021, pemerintah berencana untuk memperpanjangnya. Hanya saja, jumlahnya dikurangi menjadi Rp 300 ribu.

Hal ini karena pemerintah saat ini berfokus pada pengadaan vaksin corona dan berupaya untuk memulihkan perekonomian.

Sebagai informasi, BST Rp 300 ribu ini ditujukan pada masyarakat yang tak menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah.

Baca Juga: Pakai KTP untuk Cek Segera Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id

Sehingga, keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih mempunyai peluang untuk mendapatkan bantuan, yaitu BLT Rp300 ribu per KK ini.

Bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.

Kini, dikarenakan pandemi masih ada, Pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya:

1.Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS), pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST

Baca Juga: Tambahan 151 Orang, Jumlah Kasus Positif Corona di DIY Tembus 8.000

Apabila nama Anda terdaftar, bantuan tersebut dapat segera diambil. Adapun beberapa cara pengambilannya yaitu:

1. Menghubungi pemerintah desa terkait untuk pengambilan secara tunai

2. Bagi yang tidak memiliki rekening bank, dapat mengambilnya secara tunai lewat Kantor Pos secara gratis

3. Pengambilan non tunai dapat dilakukan melalui transfer bank melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Pandemi yang masih terus berlangsung membuat perekonomian masyarakat masih terpuruk. Sehingga, Pemerintah pun berniat membantu dengan memberikan bantuan ini.

Baca Juga: Jahilnya Jin BTS yang Bawa Kabur Kartu Kredit Suga untuk Liburan 3 Hari

Selain untuk bertahan hidup, bantuan ini diharapkan dapat disisihkan juga sebagai tabungan modal usaha apabila masih cukup.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler