Bukan Isu Lagi, BST Rp 300 Ribu Akan Diperpanjang Hingga 2021

12 Desember 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Kementerian Sosial rencananya akan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu hingga tahun 2021.

Sebenarnya, bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: BLT Guru Madrasah Cair Rp 1,8 Juta, Syarat Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Namun, dikarenakan pandemi masih ada, Pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu.

Harapan Pemerintah, uang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari maupun untuk tabungan modal usaha.

BLT Rp300 ribu per KK ini ditujukan untuk kalangan masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

Sehingga, keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih mempunyai peluang untuk mendapatkan bantuan, yaitu BLT Rp300 ribu per KK ini.

Baca Juga: Daftar Harga Ponsel Realme Terupdate 12 Desember 2020

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya seperti dilansir Kabar Joglosemar.com dari laman kemensos:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS), pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST

Apabila nama Anda terdaftar, bantuan tersebut dapat segera diambil. Adapun beberapa cara pengambilannya yaitu:

Baca Juga: Taylor Swift Dirumorkan Akan Merilis Album Kesepuluh Bertajuk Woodvale

1.Menghubungi pemerintah desa terkait untuk pengambilan secara tunai

2.Pengambilan non tunai dapat dilakukan melalui transfer bank melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

3.Bagi yang tidak memiliki rekening bank, dapat mengambilnya secara tunai lewat Kantor Pos secara gratis

Pandemi yang masih terus berlangsung membuat perekonomian masyarakat masih terpuruk. Sehingga, Pemerintah pun berniat membantu dengan memberikan bantuan ini.

Baca Juga: Bisa Pakai NUPTK untuk Cek Nama Penerima BLT Guru Madrasah di simpatika.kemenag.go.id

Selain untuk bertahan hidup, bantuan ini diharapkan dapat disisihkan juga sebagai tabungan modal usaha apabila masih cukup.***

(Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler