KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan bantuan BLT Guru Madrasah.
Rencananya akan dicairkan bank melalui rekening yang dibuatkan khusus untuk guru madrasah dan guru agama non PNS atau honorer.
Baca Juga: Bisa Pakai NUPTK untuk Cek Nama Penerima BLT Guru Madrasah di simpatika.kemenag.go.id
Bantuan ini menyasar guru honorer yang mengajar di madrasah dan disalurkan lewat Kementerian Agama (Kemenag).
Harapan Pemerintah, bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk para guru yang terdampak pandemic COVID-19.
Adapun nominal bantuan ini adalah Rp1,8 juta yang nantinya akan dicairkan bank melalui rekening yang dibuatkan khusus untuk guru madrasah dan guru agama non PNS atau honorer.
Untuk mendapatkan BLT guru honorer Kemanag ini, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
1. Terdaftar sebagai guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di Simpatika.