Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 12 Desember 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Bulan Desember 2020 ini pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 2,4 juta bulan Desember 2020.

Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dan mendapat sms notifikasi sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera datang ke bank dan bawa sejumlah dokumen untuk pencairan.

Dokumen tersebut harus dibawa untuk memastikan apakah Anda benar sebagai penerima bantuan berupa stimulus modal bagi pelaku UMKM atau tidak.

Baca Juga: Hanya Modal KTP, Cek Segera Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id

Sebagai informasi pendaftaran untuk penerima bantuan UMKM sudah ditutup sejak November 2020 lalu.

Bantuan yang akan diberikan ialah senilai Rp 2,4 juta dan hanya diberikan sebanyak satu kali saja kepada setiap pelaku usaha yang berhak.

Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. Identitas diri KTP

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x