Menko PMK: 1,2 Juta Dosis Vaksin Harus Dibagikan Tepat Sasaran

8 Desember 2020, 14:26 WIB
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela

 

KABAR JOGLOSEMAR - Banyaknya jumlah penduduk Indonesia dan keterbatasan jumlah vaksin yang ada saat ini, membuat pemerintah membuat peta mana daerah/pihak utama yang harus diprioritaskan dulu untuk mendapat imunisasi vaksin COVID-19.

Selain tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan mendapat vaksin COVID-19, pemerintah akan memantau daerah-daerah mana saja yang memiliki potensi infeksi COVID-19 tertinggi. Nantinya Daerah dengan kasus Covid tertinggi akan mendapat prioritas pemberian Vaksin.

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengungkapkan saat ini pemerintah sedang mengatur strategi sasaran siapa yang akan mendapat vaksin terlebih dahulu.

Baca Juga: Bikin Sedih, Ini Alasan EXO Tak Hadiri MAMA Awards Selama 3 Tahun  

Muhadjir juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak terkait tidak menerapkan sistem ‘hantam rata’ dalam pembagian vaksin.

“Karena sebaran Covid-19 tidak merata, Presiden meminta ada perhatian sehingga penggunaan vaksin itu efisien tidak asal hantam rata, terseleksi siapa yang berada di garda terdepan, yang rentan terinfeksi ataupun menjadi penebar,” kata Muhadjir. sepertu dikutip dari Pikiran Rakyat.com dalam artikel berjudul 1,2 Juta Dosis Vaksin Corona Akan Dibagikan Setelah Uji Mutu, Menko PMK Beberkan Sasaran Prioritas, Senin (7/12/20).

Muhadjir menambahkan, daerah dengan tingkat infeksi Covid-19 yang tinggi akan mendapat prioritas, dan mendapat porsi vaksin yang lebih banyak.

Baca Juga: Tak Dapat Libur Pada Hari Pilkada 2020, Pekerja Dapat Uang Lembur

Vaksin corona dibagikan berdasarkan rasio vaksin dibandingkan dengan jumlah penduduk yang terinfeksi.

Oleh karena itu, tidak semua kawasan di Indonesia terpapar virus corona dengan intensitas yang sama.

“Karena itu ada perhatian dengan peta siapa saja yang divaksin dan sapa yang tidak berisiko tidak divaksin, terkait lokasi tempat mereka berada. Dipertimbangkan tingkat mobilitas satu orang dengan orang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Muncul Rumor BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Cek Ketentuannya di Sini

Rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional menjadi acuan pemerintah dalam pembagian vaksin.

“Prioritas yang diberi imunisasi adalah mereka yang ada di garis depan yaitu tenaga medis, petugas nonmedis termasuk TNI/Polri. Kedua kelompok risiko tinggi, pekerja termasuk pedagang pasar, pelayan toko, pramuniaga, dan mereka yang bekerja di sektor-sektor industri, karyawan dan pegawainya. Itulah yang akan dilakukan vaksinasi prioritas,” jelasnya.

Golongan dalam lingkaran terpapar penderita COVID-19, seperti klaster keluarga juga masuk vaksinasi prioritas. Sedangkan, administrasi pemerintah yang memberikan pelayanan publik menjadi prioritas terakhir.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler